Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Menangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | DELISERDANG. Unit PPA Polresta Deli Serdang mengamankan seorang laki laki berinisial MS Alias Anto Kambing (50) warga Dusun Sedar, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Rabu (12/1/2022).

Korban ANS (15) pelajar warga Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan Pelapor AF (29) yang merupakan abang kandung korban warga Jalan Pelak, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Saksi dalam Kasus ini W (59) ibu rumah tangga warga Dusun Sedar, Desa Sekip, Kec. Lubuk Pakam, Kab.Deli Serdang dan Dr (14) pelajar warga Dusun Sedar, Desa Sekip, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dihimpun, perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan pelaku MS Alias Anto Kambing terhadap diri korban ANS merupakan adik kandung pelapor. Diceritakan kejadian bermula saat korban dan pelapor yang tinggal bersama di rumah pelaku, sekira lebih kurang 1 bulan lamanya, pelaku selalu melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada saat pelapor dan yang lainnya pergi bekerja.

Hingga pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021 korban pergi dari rumah pelaku karena takut atas perbuatan pelaku tersebut, selanjutnya pelapor menemui korban di rumah uwak korban dan pelapor menanyakan kenapa pergi dari rumah pelaku, lalu korban mengatakan bahwa dirinya selalu dicabuli oleh pelaku MS

Pelapor selaku abang kandung korban merasa keberatan atas kejadian tersebut selanjutnya membuat laporan di SPKT Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi mengatakan “Pelaku diamankan Pada hari Rabu, 12 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah abang kandungnya di Gang Cempaka, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, kemudian tim melakukan pengintaian dirumah abang kandung tersangka SP melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di dalam rumah abang kandung tersangka, awalnya tersangka berusaha hendak melarikan diri, namun sudah dikepung lalu bersembunyi di bawah tempat tidur, namun oleh tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang pelaku dapat ditemukan selanjutnya diboyong ke Mapolresta Deli Serdang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Kawal Aksi Unras Nakes Di Tiga Lokasi

“Tersangka menerangkan benar korban adalah adik kandung menantunya (pelapor) yang ikut tinggal di rumah tersangka, Setengah bulan setelah korban tinggal bersama dengan tersangka tepatnya pada tanggal 02 Oktober 2021 sekira pukul 13.00 WIB pertama sekali tersangka mencabuli korban di ruangan tamu di atas tempat tidur tersangka di rumahnya sendiri di Gang Sedar, dengan cara bujuk rayu akan membelikkan paket hp ketika istri dan anak-anaknya pergi bekerja.” Tutur Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.

“Tiga hari kemudian tersangka melakukan pencabulan kembali terhadap korban di TKP yang sama dan berlanjut hingga 6 kali dengan hari yang berbeda di bulan yang sama dan pernah sekali mencabuli korban di Kebun Sayur saat itu pelaku membawa korban ke kebun sayur.”

“Dari hasil interogasi, terakhir tersangka mencabuli korban di kamar mandi dirumah tersangka sendiri sehingga korban telah mencabuli korban sebanyak 12 kali.” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Jurnalis | Ari. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gempur Knalpot Brong, Polres Kuningan Sisir Ciawigebang Lewat Sosialisasi Masif
Surat Audiensi Tak Direspons, LSM GMBI Lebak Ancam Datangi Mapolres Tanpa Tembusan
Polres Langkat Gulung 7 Pelaku Begal Sadis di 4 Lokasi, Sajam dan Motor Disita
Tingkatkan Deteksi Dini Kamtibmas, Kapolres Majalengka Minta Jajaran Responsif dan Solutif
Hari Juang Polri 2026: Polres Cirebon Kota Gelar Upacara Khidmat, Perkuat Semangat Pengabdian
Peringatan Hari Juang Polri 2026 di Tapteng: Mengenang Sejarah Perjuangan Kepolisian
Cek Klinik Polres, Kapolres Langkat Pastikan Anggota Sakit Dapat Medis Terbaik
Polres Tapanuli Tengah Gelar Sidak HP Personel, Bebas Judi Online Namun Ada Pelanggaran Disiplin
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Gempur Knalpot Brong, Polres Kuningan Sisir Ciawigebang Lewat Sosialisasi Masif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Surat Audiensi Tak Direspons, LSM GMBI Lebak Ancam Datangi Mapolres Tanpa Tembusan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Polres Langkat Gulung 7 Pelaku Begal Sadis di 4 Lokasi, Sajam dan Motor Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Tingkatkan Deteksi Dini Kamtibmas, Kapolres Majalengka Minta Jajaran Responsif dan Solutif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Hari Juang Polri 2026: Polres Cirebon Kota Gelar Upacara Khidmat, Perkuat Semangat Pengabdian

Berita Terbaru