POLISINEWS.com | PANDAN. Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah melakukan langkah tegas dalam menjaga integritas anggota dengan menggelar Operasi Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin). Kegiatan yang menyasar pencegahan judi online (judol) dan pelanggaran kedisiplinan ini berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Tapteng, Kamis (21/8/2026).
Dipimpin langsung oleh Wakil Kapolres Tapteng Kompol M. Iskad, S.H., M.H., bersama Kasi Propam AKP H. Panjaitan, S.H., pemeriksaan dilakukan secara mendadak usai apel pagi. Petugas Satuan Propam memeriksa satu per satu telepon seluler (HP) milik seluruh personel, mulai dari perwira, bintara, hingga ASN.
Fokus Pemeriksaan: Jejak Digital dan Transaksi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Propam menelusuri aplikasi terinstal, riwayat browser, hingga aktivitas transaksi digital untuk memastikan tidak ada keterlibatan personel dalam praktik judi berbasis daring. Hasilnya, nihil temuan aplikasi atau indikasi judi online pada perangkat personel yang diperiksa.
“Kami ingin memastikan seluruh personel Polres Tapanuli Tengah bersih dari praktik judi online maupun penyimpangan lain. Pengawasan internal ini akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak,” tegas Waka Polres Kompol M. Iskad.
Teguran bagi Pelanggar Kerapian
Meski bersih dari judi online, pemeriksaan fisik masih menemukan sejumlah pelanggaran disiplin ringan. Beberapa personel diketahui memiliki sikap tampang kurang tepat dan kerapian rambut yang tidak sesuai regulasi Polri. Terhadap mereka, Kasi Propam langsung memberikan teguran dan tindakan disiplin di tempat untuk segera memperbaiki penampilan.
Langkah Gaktibplin ini merupakan komitmen Polres Tapteng dalam membangun kepolisian yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Dengan meminimalisir potensi pelanggaran internal, diharapkan pelayanan terhadap publik di Kabupaten Tapanuli Tengah semakin optimal.
• Makkinullah















