POLISINEWS.com | MAJALENGKA. Polres Majalengka kembali menorehkan prestasi nasional di bidang pelayanan publik. Polres Majalengka resmi menerima penghargaan dari Kapolri sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Fungsi Perencanaan dan Penganggaran Polda Jawa Barat TA 2026 di Hotel Sakti Bandung, Rabu (19/8/2026).
Komitmen Pelayanan Publik Profesional dan Transparan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi Polres Majalengka dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kapolres Majalengka, AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas kerja keras seluruh jajaran serta dukungan dari masyarakat Kabupaten Majalengka.
“Penghargaan Pelayanan Prima (A) ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel. Predikat ini bukan akhir, melainkan tanggung jawab besar untuk mempertahankan serta meningkatkan standar pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, transparan, dan humanis,” ujar AKBP M. Aldy Sulaiman.
Fokus Utama Pelayanan Publik Polres Majalengka:
- Cepat & Mudah: Memangkas birokrasi dalam pembuatan SIM, SKCK, hingga laporan kepolisian.
- Transparan & Humanis: Mengedepankan kepastian prosedur dan pendekatan yang ramah kepada masyarakat.
- Inovasi Berkelanjutan: Melakukan evaluasi berkala guna menjaga mutu dan standar pelayanan publik.
Melalui penghargaan ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi demi mewujudkan Polri Presisi yang semakin profesional, modern, dan dicintai masyarakat.
• AA Rancasan















