Bea Cukai Batam Musnahkan 66.783.493 Juta Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | BATAM. Bea Cukai Batam menggelar pemusnahan 66, 78 juta batang rokok ilegal hasil Operasi Cukai termasuk di dalamnya Operasi Gempur Rokok Ilegal periode tahun 2020 hingga 2021. bertempat di Sagulung, Rabu, (29/12/2021).

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bea Cukai Batam dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.

“Operasi Cukai tersebut juga bertujuan untuk mencegah persaingan usaha yang tidak sehat antara produsen legal dengan produsen ilegal agar keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal tidak terganggu.” tutur Ambang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Cukai yang sudah dimulai sejak tahun 2017 tersebut dilaksanakan secara serentak dan terpadu termasuk oleh Bea Cukai Batam. Operasi ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi peretail, sehingga selanjutnya menjual rokok sesuai ketentuan.

“Diharapkan juga terjadi penurunan pasokan rokok ilegal dan sekaligus meningkatkan permintaan rokok legal.” paparnya.

“Peredaran rokok ilegal juga dapat mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan negara khususnya penerimaan cukai yang salah satu peruntukannya untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),”kata Ambang.

“Adapun kegiatan Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap 66.783.493 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dari hasil penindakan operasi cukai dan penertiban izin pengusaha barang kena cukai yang ada di Batam,” ungkap Ambang.

“Untuk estimasi nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp67,92 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp43,40 miliar,” jelas Ambang.

Ambang juga menjelaskan kegiatan pemusnahan ini dimaksudkan untuk mengkampanyekan “Legal Itu Mudah” sebagai sebuah jargon dalam mengedepankan langkah preventif pemerintah dalam mengatasi peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Bupati Rocky Buka Kegiatan Lokakarya ke 7 Festival Panen Hasil Belajar

Dalam kesempatan yang sama, Ambang juga tak lupa mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara Bea Cukai Batam dan instansi terkait yang bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

“Dalam Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD), yakni Barang yang Dikuasai Negara (BDN), dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN),” pungkas Ambang.

Jurnalis | Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tangani Karhutla Sumsel, Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Ratas di Palembang
Dukung Pembentukan Kodam di Papua Barat Daya, Praktisi Hukum: Jangan A Priori, Lihat Hasilnya
Dirgahayu RI Ke 81: Ketum & Sekjen FRIC Ajak Bersatu Jaga dan Bangun Negeri
Warga Raas Sambut Peresmian Ribuan Jembatan & Air Bersih oleh Presiden Prabowo
Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita
11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng
Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan
Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Tangani Karhutla Sumsel, Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Ratas di Palembang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Dukung Pembentukan Kodam di Papua Barat Daya, Praktisi Hukum: Jangan A Priori, Lihat Hasilnya

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Dirgahayu RI Ke 81: Ketum & Sekjen FRIC Ajak Bersatu Jaga dan Bangun Negeri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Warga Raas Sambut Peresmian Ribuan Jembatan & Air Bersih oleh Presiden Prabowo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita

Berita Terbaru