POLISI NEWS | ACEH SINGKIL. Bupati Aceh Singkil beserta Muspida Aceh singkil pelantikan dan sumpah jabatan para kepala kampong terpilih pada periode 2022-2027 sebanyak 52 kepala kampong se kabupaten Aceh Singkil, Selasa (2812/2021 sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Awalnya, ada 52 desa yang akan mengikuti pesta demokrasi tersebut, dari 116 desa se-Aceh Singkil. Namun kemudian, ada dua desa gagal mengikutinya. Salah satunya Desa Mukti Lincir Kecamatan Kota Baharu akibat tidak terpenuhinya quota calon yang hanya satu orang hingga penutupan. Sedangkan untuk Desa Sanggaberu Silulusan Kecamatan Gunung Meriah gagal akibat tidak dapat mengikuti tahapan sesuai ketentuan.
Dalam pidatonya Bupati Aceh Singkil menjelaskan, kepala desa yang menjalani pelantikan mempunyai tugas yang besar.
Kegiatan tersebut berlangsung khitmat dengan menerapkan protokol kesehatan covid – 19 dan wajib paksin bagi kepala kampong terpilih.
Jurnalis | Baharuddin Berutu




















