Gasak Jam Cartier & Valas, Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Majalengka Digulung Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISINEWS.com | MAJALENGKA Satreskrim Polres Majalengka berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pembobolan rumah kosong. Sebanyak empat pelaku spesialis pembobol rumah lintas daerah berhasil diringkus setelah diburu kurang dari satu bulan.

Pengungkapan ini dipaparkan Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas, dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (10/8/2026).

Aksi pembobolan terjadi Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di rumah milik Rendi Rafsanjani (31) di kawasan Kapling Baru, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Majalengka. Pelaku memanfaatkan rumah yang ditinggal penghuni, masuk melalui pintu pagar tak terkunci, lalu merusak pintu depan dan pintu kamar menggunakan obeng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku menggasak jam tangan mewah Cartier beserta sertifikat, emas 2 gram, cincin emas 1,5 gram, uang tunai Rp 1 juta, serta valas 30 Dolar Singapura dan 300 Real Arab Saudi. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Melalui penyelidikan mendalam, Tim Sanggabuana Satreskrim akhirnya menangkap keempat tersangka pada Minggu (2/8/2026). Petugas juga menyita barang bukti berupa obeng pencongkel, sepeda motor Honda Vario beserta kelengkapan, jam tangan Cartier, tiga unit HP, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, terancam pidana penjara maksimal 7 tahun. Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

• AA. Rancasan

Baca Juga:  Satlantas Polres Langkat Atur Arus Lalu Lintas dalam Strong Point Pagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan
Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Bersama Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan
Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda
Polresta Cirebon Ringkus 3 Pengedar Obat Keras Ilegal, Sita Ribuan Butir Tramadol dan Trihexyphenidyl
Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja di Langkat, 11 Batang Diamankan & Satu Orang Ditangkap
Amankan Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI, Polsek Karangsembung: Kegiatan Berjalan Aman & Kondusif
Polres Tapteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencurian, Diselesaikan Secara Kekeluargaan  
Tinjau Lahan Tanam Bawang, Kapolres Majalengka Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Wilayah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Bersama Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Polresta Cirebon Ringkus 3 Pengedar Obat Keras Ilegal, Sita Ribuan Butir Tramadol dan Trihexyphenidyl

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja di Langkat, 11 Batang Diamankan & Satu Orang Ditangkap

Berita Terbaru