POLISINEWS.com | LEBAK. Sejumlah insan pers di Kabupaten Lebak resmi membentuk Jaringan Pewarta Indonesia (JPI) melalui rapat pendirian yang digelar di Kampung Muncang, Kecamatan Muncang, Selasa (30/6/2026).
Forum ini menyepakati struktur kepengurusan awal, visi-misi organisasi, serta langkah konkret menuju legalitas hukum.
Melalui musyawarah, Muktar (Ambon) terpilih sebagai Ketua Umum JPI untuk masa bakti tiga tahun. Ia didampingi Odih Kodari (Wakil Ketua), M. Juhri (Sekretaris), Apiyudin (Wakil Sekretaris), dan Hermawati (Bendahara). H. Ade Irawan, M.O.T., dan Agus Kusni dipercaya sebagai Dewan Pembina, sementara H. Soni menjabat Penasehat Umum. Selain jajaran inti, peserta juga menetapkan sejumlah ketua bidang untuk menjalankan fungsi organisasi secara spesifik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum JPI Muktar menegaskan bahwa visi dan misi yang disepakati menjadi landasan utama dalam membangun solidaritas wartawan, menjaga independensi, serta menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.
“Kami berharap JPI menjadi wadah yang memperkuat profesi, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Dewan Pembina Agus Kusni menekankan pentingnya profesionalisme sebagai pondasi organisasi. Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut menyampaikan informasi cepat, tetapi juga harus menjaga akurasi dan tanggung jawab moral terhadap publik. Ia berharap JPI dapat berkembang menjadi ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas anggota.
Sebagai agenda lanjutan, peserta sepakat segera mengurus kelengkapan administrasi demi memperoleh legalitas organisasi. Langkah ini dinilai krusial agar program kerja dapat berjalan terukur dan berkelanjutan.
Dengan semangat “Independen, Profesional, Berintegritas”, JPI berkomitmen memperkuat marwah pers dan membangun kemitraan strategis dalam penyebaran informasi yang edukatif dan bertanggung jawab.
• Sarudin













