Diduga Gadai Mobil, Warga Cirebon Rugi Rp 44 Juta, Laporkan Hendri Sonjaya ke Polresta

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS.com | CIREBON. Linda Liyana warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, melaporkan Hendri Sonjaya alias Heng ke Polresta Cirebon atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Linda mengaku rugi Rp 44 juta setelah menerima gadai sebuah Mitsubishi Xpander tahun 2024 (plat E 1574 EC) yang ternyata merupakan kendaraan rental ilegal.

Kasus bermula pada 30 Mei 2026 saat Linda menerima gadai mobil tersebut dari Hendri disertai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Keyakinan Linda goyah lima hari kemudian ketika sekelompok orang, termasuk seorang pria bernama Mulyadi yang mengaku pemilik sah, mendatangi rumahnya. Mulyadi menunjukkan STNK asli atas namanya, sementara STNK yang dipegang Linda diduga palsu atau ganda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata ada dua STNK. Satu saya pegang, satunya lagi ada di tangan pemilik asli,” kata Linda, Kamis (11/6/2026).

Linda menduga transaksi ini adalah modus penipuan berkedok gadai. Ia tergiur menerima tawaran tersebut setelah mendapat jaminan keamanan dari inisial Mul, seorang anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon. Namun, Mul membantah mengetahui status mobil sebagai barang curian atau rental.

“Saya hanya menyarankan karena yakin tidak ada masalah saat itu,” kilah Mul.

Hendri Sonjaya alias Heng mengaku kaget atas laporan polisi tersebut dan berdalih sedang berupaya mengembalikan uang korban. Ia menyatakan dana dari Linda telah diserahkan kepada seorang wanita bernama Aida, namun menolak menjelaskan peran Aida dalam jaringan transaksi tersebut.

Hingga kini, Linda mendesak Polresta Cirebon mengusut tuntas kasus ini untuk mencegah korban serupa.

Ia juga menuntut pengembalian penuh uang sebesar Rp 44 juta yang telah hilang akibat kelalaian dan dugaan keterlibatan oknum dalam transaksi bodong tersebut.

Jurnalis | Toto Sumanto

Baca Juga:  Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muba Membekuk Pengedar Sabu Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres Langkat Klarifikasi Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah
Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan
Polres Jeneponto Pasang Spanduk ‘Polri Bersama Masyarakat’ di Seluruh Polsek
Usai Atur Lalu Lintas Pagi, Aiptu Usman Tak Canggung Pegang Sapu Bersihkan Jalan
Wujud Kepedulian Sosial, Polres Bulukumba Salurkan Ratusan Porsi Makanan Sehat di Pasar Tua
Sentuh Hati Warga, Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis Door to Door bagi Yatim Piatu Pembalap Kerbau
Kawal Eksekusi Lahan di Ujung Loe, Polres Bulukumba Turunkan 35 Personel Gabungan
FRIC & Cakar Sriwijaya Puji Keterbukaan Polres Muba Tangani Polemik Secara Profesional
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Polres Langkat Klarifikasi Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Polres Jeneponto Pasang Spanduk ‘Polri Bersama Masyarakat’ di Seluruh Polsek

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Usai Atur Lalu Lintas Pagi, Aiptu Usman Tak Canggung Pegang Sapu Bersihkan Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Bulukumba Salurkan Ratusan Porsi Makanan Sehat di Pasar Tua

Berita Terbaru