Jenazah Boy Simamora Diekshumasi di Tapanuli Tengah, Keluarga Cabut Penolakan Autopsi demi Kejelasan Kematian

POLISI NEWS.com | TAPTENG.  Penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Polsek Manduamas melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) terhadap jenazah Boy Simamora (20) di Pemakaman Umum Dusun II, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kamis (4/6/2026).

Langkah hukum ini diambil setelah pihak keluarga resmi mencabut surat penolakan autopsi karena menemukan kejanggalan pada kondisi fisik korban saat dimandikan.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel memastikan proses ekshumasi berjalan aman dengan pengamanan ketat personel gabungan. Ahli Kedokteran Kehakiman dari RSUD Pandan, dr. Binsar Halomoan Lubis, Sp.FM., memimpin pemeriksaan selama tiga jam.

Sampel organ dalam juga diamankan untuk uji laboratorium lanjutan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara di Medan guna memperkuat bukti ilmiah penyebab kematian.

Kasus bermula pada Rabu dini hari (27/5/2026), ketika Boy dan rekannya diketahui masuk ke area perkebunan PT Nauli Sawit Blok 41.A untuk mencuri buah sawit. Saat dipergoki petugas keamanan sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku melarikan diri.

Salah satu rekan korban mendengar suara benda jatuh ke Sungai Saga Matua. Keesokan harinya, seorang petani melihat buaya membawa tubuh manusia di sungai tersebut. Warga kemudian berhasil mengevakuasi jasad korban.

Awalnya, orang tua korban, Lamsehat Simamora, menolak visum dan autopsi sehingga jenazah langsung dimakamkan. Namun, setelah menemukan luka atau kondisi tidak wajar pada tubuh anak mereka, keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Manduamas pada 1 Juni 2026 dan meminta penyelidikan tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, hasil uji forensik masih dalam proses. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi liar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Usai pemeriksaan, jenazah Boy Simamora kembali dimakamkan oleh keluarga dibantu warga setempat.

Jurnalis | Makkinullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *