Wujudkan Pelayanan Presisi, Sat Lantas Polres Majalengka Pastikan Proses SIM Cepat, Transparan, dan Edukatif

POLISINEWS.com | MAJALENGKA. Polres Majalengka terus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas). Pada Rabu (13/05/2026), layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Ruang Pelayanan Satpas dijalankan dengan prinsip kemudahan, kecepatan, dan transparansi, sesuai instruksi Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses—mulai pendaftaran, identifikasi, hingga ujian teori dan praktik—dilaksanakan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tujuannya bukan sekadar administratif, tetapi memastikan setiap pemohon benar-benar kompeten berkendara.

“Kami pastikan fasilitas dalam kondisi prima dan petugas siap mendampingi. Fokus kami adalah kenyamanan warga sekaligus menjamin kualitas pengemudi yang lahir dari proses ini,” ujar Kasat Lantas mewakili Kapolres.

Selain aspek teknis, Sat Lantas juga mengintegrasikan edukasi keselamatan berlalu lintas (safety riding) dalam setiap sesi pelayanan. Langkah ini bertujuan mencetak pengendara yang tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga kesadaran tinggi terhadap aturan jalan raya guna menekan angka kecelakaan.

AKBP Rita Suwadi menekankan bahwa sinergi antara pelayanan profesional dan edukasi adalah kunci keselamatan. Ia juga kembali menegaskan komitmen Polres Majalengka untuk menjaga integritas:

“Pelayanan yang ramah, cepat, dan bebas pungutan liar (pungli) adalah janji kami. Kami ingin setiap warga Majalengka merasa dilayani dengan adil dan menjadi pengemudi yang cerdas serta bertanggung jawab.”

Dengan pendekatan ini, Polres Majalengka berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus berkontribusi nyata dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah hukumnya.

Jurnalis | Alfi SA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *