POLISINEWS.com | BEKASI. Kepolisian tidak hanya berperan dalam pengaturan lalu lintas, tetapi juga hadir memberikan solusi nyata atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal ini dibuktikan oleh Kanit Lantas Polsek Serang Baru, IPDA Makmuri, S.H., bersama anggotanya AIPDA Sayit, saat melakukan pengaturan sekaligus penanganan jalan rusak di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/4/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya KH. R. Ma’mun Nawawi, Kampung Pasirandu RT 005/003. Di lokasi ini ditemukan kondisi jalan yang amblas dan berlubang, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan serta memicu kecelakaan maupun kerusakan kendaraan.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tetap lancar, IPDA Makmuri juga turun langsung melakukan pengurukan pada bagian jalan yang rusak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengantisipasi kerusakan kendaraan seperti patah as akibat melintasi jalan yang tidak layak.
Tak hanya itu, IPDA Makmuri juga memberikan imbauan kepada pihak pelaksana proyek pengecoran jalan agar memasang rambu-rambu peringatan di lokasi strategis yang mudah terlihat oleh pengguna jalan, guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Kepolisian juga mengeluarkan imbauan khusus kepada pengemudi kendaraan berat, seperti truk bersumbu tiga serta truk pengangkut pasir dan tanah, untuk tidak melintasi jalur tersebut pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan di jalur yang sedang dalam proses perbaikan.
Kehadiran dan tindakan langsung dari Kanit Lantas beserta anggotanya mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Serang Baru dalam memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Jurnalis | Tedi Sulasmana






























