Polsek Arjawinangun Gelar Oprasi Miras Jelang Idul Fitri 447 H,Ciptakan Kamtibmas Kondusif

POLISINEWS.com| KAB. CIREBON. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon menggelar oprasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras ( miras ) guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Jum’at 20/03/2026.

Kegiatan oprasi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan patroli antisipasi C3 (curhat,curas, dan curanmor), dengan menyasar sejumlah warung yang diduga masih menjual minuman keras secara sembunyi – sembunyi di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa lokasi , dan berhasil menemukan serta mengamankan sejumlah botol minuman keras jenis Ciu yang dikemas dalam botol plastik.

Selanjutnya, terhadap baang bukti tersebut dilakukan penyitaan oleh petugas, sementara kepada penjual diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak lagi menjual minuman keras. mengingat dampak negatifnya yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti perkelahian maupun tindak kriminal lainnya.

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi, S.H. M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan oprasi miras ini merupakan langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif, salah satunya dengan menggelar oprasi pekat dengan sasaran peredaran minuman keras. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polsek Arjawinangun,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa tidak hanya dilakukan di satu lokasi, tetapi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai titik yang terindikasi masih terjadinya peredaran miras secara ilegal.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan peredaran minuman keras serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat.

Jurnalis | Ramdhani R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *