Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Tindak Pidana di Duga Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | PADANG TUALANG. Polsek Padang Tualang amankan SP alias Ipung(38), warga Dusun IV Teluk Brohol Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang Rabu (15/9/2021) pukul 20.30 WIB.

Polsek Padang Tualang mengamankan SP alias Ipung di rumahnya di Dusun IV Teluk Rohol Desa Besilam, Kecamatam Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Barang Bukti yang diamankan berupa 2 plastik klip bening putih ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis Sabu. Dan uang tunai sebanyak Rp. 140.000, 1 buah plastik putih besar yang berisikan plastik putih bening kosong. 1 buah dompet kulit warna hitam, 1 bungkus rokok, 1 buah kotak Kontener, 2 buah sekop yang terbuat dari pipet.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian, 15 September 2021, sekira pukul 20.30 WIB, ketika personil unit Reskrim polsek Padang Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun IV Teluk Brohol Desa Besilam, sering melakukan transaksi narkotika di rumah yang meresahkan warga masyarakat. Hasil informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Padang Tualang melaporkan kepada Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis,SH.

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit reskrim Polsek Padang Tualang Ipda Mimpin Ginting ,SH, MH segera melakukan penyelidikan ke TKP yang yanh hasilnya pelaku sedang duduk dibelakang rumah sehingga tim langsung mendekati mengamankan tersangka.

Dalam melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan pencarian barang bukti disekitar tempat duduk. Kemudian Tim melakukan pencarian disekitar pelaku ditemukan barang bukti tersebut diatas yang berjarak kurang lebih satu meter dari pelaku duduk, dan barang bukti tersebut di atas tanah yang ditutupi dengan kertas bungkus semen .

Tim menanyakan terhadap pelaku tentang barang bukti tersebut dan ia mengakui bahwa Barang Bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:  Kapolres Gowa Pimpin Latihan Pra Operasi Zebra Pallawa 2023

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Padang Tualang dan lansung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk guna proses hukum selanjutnya.

Jurnalis | Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan Anak di Leuwidamar: Publik Desak Usut Tuntas dan Telusuri Keberadaan Terduga Pelaku
Pembina dan Humas LPK-RI DPD Jakarta Dorong Pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat
Abaikan Peringatan, Ratusan Warga dan Ormas Solokanjeruk Geruduk Rumah Penjual Miras di Citarik
Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah
Dugaan Intimidasi Wartawan di Bekasi, Insan Pers Gelar Aksi Damai 15 Oktober
Dua Bulan Mangkrak, Korban Curat di Rangkasbitung Pertanyakan Kepastian Hukum
Resah Laporan Warga, Muspika dan Aliansi Ormas Solokanjeruk Ultimatum Penjual Miras dan Obat Golongan G
Dugaan Penyalahgunaan Dana Rabat Beton di Desa Cijagra Akan Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jabar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dugaan Pelecehan Anak di Leuwidamar: Publik Desak Usut Tuntas dan Telusuri Keberadaan Terduga Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Pembina dan Humas LPK-RI DPD Jakarta Dorong Pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Abaikan Peringatan, Ratusan Warga dan Ormas Solokanjeruk Geruduk Rumah Penjual Miras di Citarik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan di Bekasi, Insan Pers Gelar Aksi Damai 15 Oktober

Berita Terbaru