SPBU 14.282.863 Diduga Melayani Pelansir BBM Seakan Kebal Hukum, Rakyat dan Negara Dirugikan

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | PEKAN BARU. SPBU 14.282.863 yang diduga milik dr.Irvan Herman Abdullah seakan kebal hukum. Karena melayani pelansir BBM menyalahi  aturan pemerintah. Kejadian ini berada di Pekanbaru, Ahad  23/2/2025.

SPBU 14.282.863 yang diduga milik dr. Irvan Herman Abdullah, sampai saat ini masih juga melakukan pengisian minyak solar subsidi ke mobil yang sudah dimodifikasi khusus untuk digunakan melansir BBM, yang berada di Jalan SM Amin, Kelurahan Tabek Godang, Kecamatan Bina Eidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Sesuai Peraturan Pemerintah RI lewat Perpres no 191 tahun 2014 dan Undang Undang no. 22 Tahun 2001 tentang penggunaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) seolah tidak lagi ditakuti demi meraup untung yang besar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SPBU 14.282.863 milik dr. Irvan Herman Abdullah ini sempat bekerjasama dengan bus Tran Metro kota Pekanbaru, lantaran memperbolehkan pengisian minyak solar subsidi kepada mobil yang sudah dimodifikasi. Pengisian terjadi pada 28/02/2024. Pihak Pertamina memberikan sanksi penghentian penyaluran BBM.

Pada hari Senin(17/02/2025) pagi, Sekitar Pukul 10:57:42 WIB, kecurigaan awak media kepada mobil Kijang Inova berwarna putih, mobil Kuda berwarna hitam, mobil box, mobil Fortuner dan Mobil Dan truk, yang diduga sudah dimodifikasi khusus sedang mengantri mengisi BBM Solar subsidi milik Irvan. Dengan santai dan tenang tanpa ada beban bahwa pekerjaan tersebut sudah melanggar aturan Pertamina.

Banyaknya mobil-mobil yang sudah dimodifikasi melakukan pengisian BBM bersubsidi milik Irvan ini, dan tidak takut seolah olah kebal hukum.

Kemudian pada Sabtu (23/02/2025) Pukul 18:03:44 WIB, terlihat Mobil kuda, Mobil kijang Inova, mobil box yang diduga Sudah dimodifikasi ikut mengantri untuk mengisi minyak solar subsidi di spbu 14 282.863 yang diduga Milik dr.Irvan Herman Abdullah tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres

Pengisian minyak solar subsidi kepada mobil yang diduga Sudah dimodifikasi sampai berulang Kali keluar masuk SPBU,

Bukan berita pertama dan yang sekian kali bahkan sudah ratusan pemberitaan untuk SPBU 14.282.863 milik dr.Irvan Herman Abdullah sudah sering dimuat di media online wilayah Pekanbaru.

Kegiatan tersebut yang mengangkangi peraturan dari pemerintah dan Pertamina sendiri selaku Badan Usaha Milik Negara, pendistribusian hasil Migas negara kepada masyarakat. Apalagi dapat merugikan negara dan masyarakat. Karena bahan bakar ini di subsidi oleh negara.

Saat awak media konfirmasi kepada Atta, selaku penanggung Jawab SPBU 14.282.863 milik dr.Irvan Herman Abdullah melalui WhatsApp pribadinya tidak dijawab.

Masyarakat berinisial (A) melalui awak media berharap kepada Kapolda Riau agar segera menghentikan SPBU milik dr. Irvan Herman Abdullah yang melakukan mengisi minyak solar subsidi.

Apalagi Pemerintah sedang giat untuk membangun negara, masyarakat dapat melaporkan pelaku kegiatan pelansir BBM  ini.Bahkan Kapolri langsung memberikan statemen perang terhadap segala kegiatan yang dapat merusak dan mengancam keutuhan negara apalagi merugikan negara serta menentang peraturan pemerintah ucap A, warga masyarakat.

Ketika dikonfirmasi pengelola SPBU melalui WhatsApp, “Saya sudah bilang kami berikan waktu kepada saudara untuk datang ke SPBU, apabila ada temuan kita proses mobil tersebut. “jawabnya.

Jurnalis | Tim Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana
Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad
Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?
Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat
Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi
Dibalik Polemik Baitul Mal Aceh: Benarkah Ada Potongan Rp4,5 Juta? Ini Fakta Sebenarnya
Proyek Rabat Beton Blok Tripel Warujaya Dipersoalkan Warga, Dugaan Keterlambatan Jadi Sorotan
Pilot Tewas Diserang KKB, Praktisi Hukum dan Jurnalis Desak Keamanan Penerbangan Perintis Papua Diperkuat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:35 WIB

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi

Berita Terbaru