Seorang Pedagang Barang Ke Sekolah,Mengaku Hendak Diperas Oknum Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | KAB. CIREBON. Seorang pedagang yang biasa menawarkan barang dagangannya ke sekolah-sekolah yang berada diwilayah Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Mengaku jika dirinya tiba-tiba dipermasalahkan dan diduga berusaha akan diperas oleh oknum wartawan.

DE demikian nama pedagang yang biasa menawarkan barang dagangannya ke sekolah -sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal DE mengaku, jika dirnya tidak pernah memaksa barang dagangannya tersebut harus dibeli pihak sekolah.Dan harga barang yang dijualnya pun kata DE disesuaikan dengan harga pasar.

“Namun tiba-tiba saya dipermasalahkan oleh DI yang mengaku wartawan.Saya dituduh menjual barang terlalu mahal dan menyalahi aturan.Selain itu DI juga menuduh jika saya sudah dikondisikan oleh pihak Disdik,”ungkap DE, Selasa (2/7/2024).

Padahal kata DE,usahanya tersebut murni modal sendiri dan usahanya tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak manapun termasuk Disdik.

“Perlu diketahui keuntungan dari usaha saya ini tidak seberapa paling juga hanya buat makan saja.Karena barang yang saya tawarkan ke sekolah itu berupa sapu dan papan informasi.Serta kebutuhan sekolah lainnya,dan itupun kalau sekolah ada yang beli,”papar DE.

Namun lanjut DE,dirinya dipermasalahkan oleh oknum wartawan bernama DI.Dan DI ini kata DE akan melaporkan dirinya ke Polisi dengan tuduhan yang tidak jelas.

“Sebelumnya DI diduga akan memeras saya dengan minta uang sebesar Rp.3 juta. Dan saya dikasih waktu satu minggu untuk segera ngasih uang kepada DI. Tapi saya tolak permintaan DI karena uang sebesar itu dari mana,”ucapnya.

Sebelumnya DE sendiri ada niat baik kepada DI, ia akan memberikan uang untuk beli rokok untuk DI. Namun kata DE niat baiknya tersebut ditolak oleh DI.

“DI tetap menuduh saya telah menyalahi aturan, dan katanya saya akan dilaporkan ke Polisi.Bagi saya ya silahkan saja dia melapor, toh saya hanya pedagang kecil dan menurut saya usaha saya ini tidak menyalahi aturan,”tutur DE.

Baca Juga:  Ketua Bhayangkari Ranting Menukung Membagikan Takjil Kepada Masyarakat

Sementara itu, DI saat dihubungi melalui telepon WhatsApp  (WA), Selasa (2/7/2024) membantah keras.Jika dirinya berusaha memeras DE dengan meminta uang sebesar Rp.3 juta.

Menurut DI, ia tidak pernah menyebut nominal, hanya saja jika DE ingin berdamai dengan dirinya. Ia mengajak untuk bicara dengan DE secara baik-baik di darat.

“Tapi kalau dia maunya rame,ini sama saja maling teriak maling.Yang jelas dia (DE) sudah saya laporkan ke Polresta Cirebon.Terkait proyek ke sekolah dan di proyek itu ada temuannya,”terang DI.

Saat ditanyakan dasar temuan di proyek yang dilaporkannya tersebut itu apa?

DI tidak mau menjelaskan, hanya saja ia menegaskan jika pelaporan yang telah dilakukannya. Menurutnya sudah pasti ada temuannya.

Jurnalis | Tim Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan
Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Bersama Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan
Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda
Polresta Cirebon Ringkus 3 Pengedar Obat Keras Ilegal, Sita Ribuan Butir Tramadol dan Trihexyphenidyl
Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja di Langkat, 11 Batang Diamankan & Satu Orang Ditangkap
Amankan Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI, Polsek Karangsembung: Kegiatan Berjalan Aman & Kondusif
Polres Tapteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencurian, Diselesaikan Secara Kekeluargaan  
Gasak Jam Cartier & Valas, Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Majalengka Digulung Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Bersama Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Polresta Cirebon Ringkus 3 Pengedar Obat Keras Ilegal, Sita Ribuan Butir Tramadol dan Trihexyphenidyl

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja di Langkat, 11 Batang Diamankan & Satu Orang Ditangkap

Berita Terbaru