Di Hari Pertama Idul Fitri Operasi Penyekatan Larangan Mudik Dijalan Much Toha

- Jurnalis

Jumat, 14 Mei 2021 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | JABABR. Ka Pospam 4 kawasan SPBU, Menger Dayeuhkolot jalan Moch Toha terlihat lokasi Penyekatan Larangan Mudik Ops Ketupat Lodaya 2021 di Hari pertama Idul Fitri. Nampak para petugas sedang melaksanakan apel pagi dan berdo’a bersama Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusmana, SE, Kamis (13/05/2021).

Pengeketatan dan pengawasandititik penyekatan untuk menghalau pemudik di jalur Moch Toha baik dijalur bebas hambatan atau tol. Untuk menekan potensi aktivitas dari wilayah ke wilayah lainnya secara masif saat akan mudik dihari pertama tahun 2021.

Dengan adanya peyekatan untuk mencegah terjadi penyebaran virus corona. Kesiapsiagaan sudah optimal, dan meminta kepada pihak terkait kepada masyarakat agar tidak mudik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat di Pospam 4 yang berada di Kelurahan Pasawahan Kec. Dayeuhkolot para personil anggotanya giat dalam melakukan penyekatan bagi yang akan mudik lebaran. Di pos pengaman yang dibantu dari personil sebanyak 25 orang, dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan tim medis dari Puskesmas.

Tim Liputan | Jawa Barat

Baca Juga:  Polsek Muncang Polres Lebak Tampung Keluhan Masyarakat Pada Gelar Jumat Curhat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.polisinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Dana Perpisahan Kelas IV SDN 1 Karangasem Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Instruksi
Petugas SPBU Idi Rayeuk Bantah Dugaan Pungli Rp20 Ribu, Sebut Fitnah
Warga Desa Mayak Lebak Keluhkan Jalan Rusak Parah, Aktivitas Terhambat
Diduga Proyek Siluman Pokmas PDIP di Raas, Drainase Retak Baru Sepekan Dikerjakan
Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya Dampingi Saksi Kasus Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di Bareskrim Polri
Kejari Sorong Tegaskan: Ketidaktahuan Aturan Tak Bebaskan Tanggung Jawab Hukum Pengelola Dana Hibah
JI : Kritik Saya Ditujukan pada Substansi Pemberitaan, Bukan Menyerang Pribadi Wartawan
Jalan Berlumpur Setinggi Lutut di Raas, Guru SDN Karang Nangka Keluhkan Akses Rusak Puluhan Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:08 WIB

Dugaan Pungutan Dana Perpisahan Kelas IV SDN 1 Karangasem Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Instruksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:24 WIB

Petugas SPBU Idi Rayeuk Bantah Dugaan Pungli Rp20 Ribu, Sebut Fitnah

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Warga Desa Mayak Lebak Keluhkan Jalan Rusak Parah, Aktivitas Terhambat

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:50 WIB

Diduga Proyek Siluman Pokmas PDIP di Raas, Drainase Retak Baru Sepekan Dikerjakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:33 WIB

Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya Dampingi Saksi Kasus Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di Bareskrim Polri

Berita Terbaru