POLISI NEWS | ACEH TIMUR. M. Yahya, YS akrab disapa Yahya Boh Kayee Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Timur mendesak pihak BPJS Aceh Timur, untuk segera mempublikasikan hasil audit terkait manipukasi data pasien di RS Graha Bunda.
Demikian hal tersebut disampaikan M. Yahya, YS akrab disapa Yahya Boh Kayee Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Timur, Rabu 20/9/2023.
“Sejak diputuskannya kontrak oleh pihak BPSJ terhitung tanggal 1 September 2023, sampai saat belum dipubilkasikan oleh pihak BPJS Aceh Timur, terkait persolan pemutusan kontrak dengan RS Graha Bunda, ” kata Yahya Boh Kayee.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Yahya Boh Kayee, kita berharap pihak BPJS segera mungkin untuk mempublikasikan apa-apa saja temuan yang telah dilakukan oleh pihak RS Graha Bunda.
“Pasalnya, publik bertanya-tanya ada apa sehingga pihak BPJS melakukan pemutuskan kontrak kerjasama, sehingga tidak bisa lagi melayani pasien BPJS seperti biasanya,” ketus Yahya Boh Kayee.
Desak APH Lakukan Penyelidikan
“Kita minta Aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan atas latar belakang pemutusan kontrak oleh BPJS,” pinta Yahya Boh Kayee.
Menurut Yahya Boh Kaye sapaan akrab M.Yahya Ys, dirinya mendapatkan informasi pemutusan kontrak yang dilakukan oleh BPJS, karena diduga pihak managemen RS Graha Bunda melakukan manipulasi data pasien BPJS.
“Akibat manipulasi data pasien BPJS, diduga telah terjadi kerugian Negara miliaran rupiah,” tuding Yahya Boh Kayee.
Lanjut nya, dari hasil reviw yang dilakukan pihak BPJS menemukan dugaan manipulasi data pasien BPJS dengan berbagai variasi.
“Maka wajar pihak BPJS memberikan punishment kepada pihak RS Graha Bunda, ujar Yahya Boh Kayee.
Kata Yahya Boh Kayee lagi, dengan diputuskannya kontrak kerjasama pasien BPJS, kita duga adanya potensi korupsi yang merugikan uang negara miliaran rupiah, maka kita minta pihak Penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.
“Harus di usut tuntas, tidak tertutup kemungkinan praktek manipulasi data BPJS terjadi di Rumah Sakit lain atau Pusat Pelayanan kesehatan yang menggunakan fasilitas BPJS,” demikian tegas Yahya Boh Kayee.
Jurnalis | Tim Polisi News















