POLISI NÈWS | MUBA. Setelah mendapatkan info akan adanya transaksi narkoba oleh seseorang yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna merah nomor polisi BG 1626 XR yang akan melintasi jalan Sekayu – pendopo, satuan Narkoba Polres Muba tanpa menunĝgu langsung menindaklanjuti informasi terebut.
Pada hari Jumat (12/05/2023) sekira pukul 21.00 wib tepatnya disimpang lapangan terbang (lapter) jalan sekayu-pendopo kelurahan Soak Baru kecamatan Sekayu tim satres narkoba polres Muba berhasil menghentikan kendaraan dimaksud yang dikemudikan oleh AH (23).
Ketika dilakukan pemeriksaan pada kendaraan tersebut polisi menemukan barang bukti yang diduga narkoba yang disimpan dihandel gigi mobil.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang yang ditemukan didalam mobil tersebut adalah 163 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dan 1 paket yang dibungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat 10,19 gram.
Selanjutnya AH berikut mobil dan barang diduga narkoba dibawa ke polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH Sik saat press Conference pada hari Senin(15/05/2023) pukul 10.00 wib dihalaman Mapolres Muba membenarkan adanya ungkap kasus narkoba oleh satres narkoba polres Muba.
Jurnalis |Pazil










