POLISI NEWS | LEBAK BANTEN. Kepala desa Suku Badui Saija seharus tahu tentang UU IT soal penyebaran foto fulga yang menimpa Arni (14). Karena foto edit dengan pose telanjang yang beredar di medsos. Keluarga korban menuntut agar pembuatnya dimasukan kedalam penjara. Jumat (28/10/2022).
Foto telanjang Arni (14) yang beredar di medsos membuat dirinya terpuruk dan berada di kamar tidak mau keluar karena diri malu fotonya ada di media sosial.
Keluarga korban Arta selaku orang tua Arni merasa geram melihat fotonya anak disebarkan di medsos dalam pose telanjang yang awalnya dari Iin putra dari Parman warga masyarakat Kadu Gede Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, Lebak Provinsi Banten.
Pengakuan Iin pada Media Polisi News bahwa dirinya dpat kiriman foto tersebut dari Kicah warga Kampung Kadu Keter yang kirim foto tersebut melalui facebook yang ada inbox.
Saar Kabiro Polisi News Dani S mendapat pengaduan dari orang tua korban Arta. Dan langsung ke TKP, ternyata benar ada ada pengakuan dari Kincah yang mengedit Arni (14) dengan posisi telanjang yang memakai wajah Arni.
Awak media masih berupaya untuk menghubungi pihak bersangkutan terutama pihak Pemerinta Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar. Namun tidak ada respon prihal foto telanjang. Namun ini sudah di tindak dilaporkan ke pihak Kapolda Banten namun tidak ada tindaklanjutnya.
Hukuman Penyebar Gambar dan Video Pornografi
Pasal 27 ayat (1) UU ITE melarang: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Pelanggar pasal di atas dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak R p1 miliar.
Kemudian pihak keluarga korban meminta untuk dimuat berita tersebut agar bisa membatu proses pencmaran nama baik dapat terungkap kasus plecehan tersebut.
“Saya sebagai orang tua meminta kepada pihak Polres Lebak Banten agar segera mengusut tuntas kasus pelecehan terhadap putri saya. Dan meminta kepada Kepolisian segra menangkap pelaku penyebar dan pembuat foto telanjg, “tutur Arta berharap kepada wartawa.
Jurnalis | Dani Saeputra




















