Wabup Cirebon Agus Lantik Dua Kuwu PAW: Utamakan Pelayanan Transparan dan Integritas

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

POLISI NEWS| KAB. CIREBON. Pengambilan sumpah dan pelantikan Kuwu Antar Waktu (PAW) Desa Kedongdong Kidul dan Desa Cengkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, berlangsung khidmat pada Selasa, 04/08/2026.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman yang akrab disapa Jigus. Berdasarkan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Kuwu Antar Waktu, yang dilantik yakni Baharudin sebagai Kuwu Desa Kedongdong Kidul dan Hj. Juleni sebagai Kuwu Desa Cengkoak.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Cirebon, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan Surat Keputusan kepada Kuwu yang baru dilantik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman mengucapkan selamat kepada Kuwu Antar Waktu yang telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Ia berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kemajuan desa.

“Kuwu merupakan pemimpin yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga persatuan, serta mengelola pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, kedua Kuwu Antar Waktu yang baru dilantik menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan program pembangunan desa, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

Pelantikan dua Kuwu Antar Waktu ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Setelah resmi dilantik, Kuwu Antar Waktu akan menjalankan tugas hingga berakhirnya sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.

Baca Juga:  Pimpinan Dayah Darul Huda Paloh Gadeng Tegaskan Bantuan Disdik Aceh Sudah Diterima

Rangkaian acara ditutup dengan pembacaan doa, pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan, serta sesi foto bersama. Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh khidmat sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

• Toto S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dilewati Tangki APMS hingga Rusak, Warga Raas Sumenep Desak Pemerintah Perbaiki dan Tingkatkan Kelas Jalan
Perangkat Desa Baru Resmi Dilantik, Kuwu Kedongdong Kidul Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Pembersihan Longsor Jalan Desa Sait Kalangan II Resmi Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar
Penandatanganan KUA-PPAS 2027, Bupati Tapteng: APBD Harus Fokus Pemulihan Pascabencana
12 KK di Desa Sait Kalangan II Terima BLT Rp 300 Ribu per Bulan
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Gelar Pisah Sambut Kapolres
Usung Program Rumah Ibadah Mandiri, Calon Kades Bojongsari Mulyana Siapkan Lahan Sawah
Pawai Kampanye Calon Nomor Urut 1 Rofi Alawi Berjalan Lancar, Ribuan Warga Bojongsari Antusias
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:47 WIB

Dilewati Tangki APMS hingga Rusak, Warga Raas Sumenep Desak Pemerintah Perbaiki dan Tingkatkan Kelas Jalan

Rabu, 23 September 2026 - 16:20 WIB

Perangkat Desa Baru Resmi Dilantik, Kuwu Kedongdong Kidul Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Pembersihan Longsor Jalan Desa Sait Kalangan II Resmi Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar

Selasa, 22 September 2026 - 20:07 WIB

Penandatanganan KUA-PPAS 2027, Bupati Tapteng: APBD Harus Fokus Pemulihan Pascabencana

Jumat, 18 September 2026 - 08:11 WIB

12 KK di Desa Sait Kalangan II Terima BLT Rp 300 Ribu per Bulan

Berita Terbaru