POLISI NEWS | MAJALENGKA. Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp100 juta di Blok Tegal Merak, Desa Sindanghaji, Kecamatan Palasah, menuai sorotan tajam.
Infrastruktur yang bersumber dari APBN Dinas Pertanian Majalengka itu mengalami kerusakan parah hanya beberapa hari setelah dinyatakan selesai, memicu dugaan pemotongan anggaran hingga Rp 35 juta.
Pantauan wartawan di lokasi pada Selasa (21/7/2026) menunjukkan sejumlah senderan bangunan irigasi telah ambrol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi fisik bangunan terlihat rapuh dan minim campuran semen, mengindikasikan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Warga setempat menilai proyek ini dikerjakan asal jadi dan menduga adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana.
“Kami mendengar ada potongan anggaran sekitar Rp 35 juta dari total Rp 100 juta. Tapi apakah benar atau tidak, saya belum bisa memastikan karena belum ada konfirmasi resmi,” ujar Sekretaris Desa Sindanghaji, Wowos, saat dimintai keterangan.
Ia menegaskan bahwa kerusakan akan segera diperbaiki agar tidak mengganggu aktivitas petani.
Menanggapi kondisi tersebut, warga mendesak Dinas Pertanian Majalengka dan aparat pengawas untuk segera melakukan audit kualitas maupun penggunaan anggaran. Transparansi dianggap krusial mengingat proyek ini menggunakan uang negara yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi pertanian lokal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian maupun pelaksana kegiatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi dan kerusakan dini pada proyek JUT tersebut.
• Toto S














