Siap-Siap! Operasi Patuh Lodaya 2026 di Kuningan Sasar 11 Pelanggaran Prioritas Mulai 8 Juni

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS.com | KUNINGAN. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, terhitung dari 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi ini menargetkan penindakan terhadap 11 jenis pelanggaran prioritas lalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Kuningan. Sabtu (6/6/2026).

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon menjelaskan, operasi tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum.” Penegakan hukum akan mengintegrasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan tilang manual untuk pelanggaran kasat mata, tetap dengan pendekatan humanis dan edukatif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan sosialisasi intensif sejak jauh hari melalui media sosial, spanduk, dan penyuluhan kepada komunitas serta pelajar. Tujuannya agar masyarakat paham sasaran prioritas operasi ini,” ujar AKP Aktuin dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).

Adapun 11 pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan adalah:

• Tidak menggunakan sabuk pengaman.

• Menggunakan ponsel saat berkendara.

• Melanggar marka dan rambu lalu lintas.

• Menerobos lampu merah.

• Melebihi batas kecepatan.

• Melawan arus.

• Tidak menggunakan helm SNI.

• Berboncengan melebihi kapasitas.

• Pelat nomor tidak sesuai aturan.

• Knalpot bising (brong).

• Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis/kelengkapan.

Operasi akan dipusatkan di ruas jalan padat seperti Jalan Siliwangi, Ir. H. Juanda, R.E. Martadinata, dan Ir. Dr. Soekarno. Selain itu, pengawasan ketat juga diterapkan di kawasan rawan kecelakaan seperti jalur Kuningan–Ciamis, Kuningan–Cirebon, dan Jalan Eyang Hasan Maolani.

AKP Aktuin menegaskan bahwa selain penindakan tegas, petugas juga akan memberikan teguran simpatik dan edukasi. “Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Kuningan untuk melengkapi kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ekspedisi Sicepat

Jurnalis | Toto S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lakukan Dugaan Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur, Lansia di Cirebon Terancam Dilaporkan ke Polisi
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api Hingga Malam
Empat Kali Masuk Penjara, Residivis Curat Kembali Ditembak Polisi di Bulukumba
Ditemukan Tak Sengaja di Betung, Motor Vixion Viral yang Hilang Akhirnya Kembali ke Pemilik
Kasus Penganiayaan di Borongbulo Gowa, Polsek Pallangga Amankan 6 Pelaku
Jumat Berkah di Sam Ratulangi, Polres Bulukumba Beri Makanan Gratis ke Pengendara
Polisi Ringkus 4 Buron Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto, Sempat Kabur ke Luar Kota
Sinergi Polri dan Akademisi: Kapolres Kuningan Bekali Mahasiswa Baru UNIKU Nilai Integritas
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Lakukan Dugaan Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur, Lansia di Cirebon Terancam Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Empat Kali Masuk Penjara, Residivis Curat Kembali Ditembak Polisi di Bulukumba

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Ditemukan Tak Sengaja di Betung, Motor Vixion Viral yang Hilang Akhirnya Kembali ke Pemilik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Kasus Penganiayaan di Borongbulo Gowa, Polsek Pallangga Amankan 6 Pelaku

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Jumat Berkah di Sam Ratulangi, Polres Bulukumba Beri Makanan Gratis ke Pengendara

Berita Terbaru