POLISI NEWS | GOWA. Kapolsek Pallangga Polresta Gowa, AKP Ahmad Awad, S.H., menegaskan penanganan kasus penganiayaan secara bersama-sama di Borongbulo, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, terus didalami, Jumat (2/10/2026).
Langkah ini menyusul diamankannya empat terduga pelaku di Mapolsek Pallangga pada Rabu (30/9/2026) pukul 12.00 WITA. Keempatnya berinisial RA (19), S (16), F (18), dan FR (19). Total terduga pelaku yang kini telah diamankan berjumlah enam orang.
“Empat terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan awal untuk mengungkap peran masing-masing dalam aksi kekerasan terhadap korban berinisial WA,” ujar AKP Ahmad Awad.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan awal, RA diduga menendang punggung korban, S menginjak bahu korban dua kali, FR memukul punggung korban delapan kali, dan F memukul bagian kepala serta punggung korban. Namun, penyidik masih terus mendalami keterangan tersebut dan memadukannya dengan alat bukti yang ada.
Kapolsek menambahkan, pihaknya masih mengejar tiga terduga pelaku lain yang masih buron.
“Kami masih melakukan pengembangan. Jika ada pihak lain yang terbukti terlibat, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
AKP Ahmad Awad imbau keluarga korban maupun terduga pelaku untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia memastikan proses hukum ditangani secara profesional dan transparan bersama Satreskrim Polresta Gowa.
• Samsuddin










