Ratusan Warga Desa Cikalahang Cirebon Geruduk Kantor PDAM di Blok 3 Babakanl

POLISI NEWS | KAB. CIREBON. Ratusan warga Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Jawabarat mendatangi kantor PDAM Tirta Kemuning yang berlokasi di Blok 3 Babakan.Rabu (26/11/2025).pukul 14.00 WIB.

Pemerintahan Desa Cikalahang bersama masyarakat yang dipimpin Kuwu Kusnan mendatangi kantor PDAM Tirta Kemuning di blok 3 Babakan, untuk beraudensi dan menyampaikan terkait tata cara pengolahan air menurut masyarakat tidak sesuai prosedur dan merugikan masyarakat.

Dalam perdebatan yang hadiri Kapolsek Dukupuntang, Kasat Intel Polresta Sumber dan Koramil.

Dalam audensi tersebut pihak PDAM Kuningan turun langsung hadir Direktur Utama Dr. Ukas Suharfaputra.tanya jawab dan perdebatan pun terjadi antara pemerintahan Desa yang mewakili masyarakat dengan pihak Dirut PDAM.

Dari perdebatan tersebut masyarakat Desa Cikalahang menuntut air bersih yang bersumber dari telaga Nilam dan Telaga Remis yang diambil oleh perusahaan PDAM untuk di tarik ke kabupaten Indramayu itu harus sesuai prosedur dalam arti pembagian debit air sesuai dengan aturan.

Pemerintahan Desa Cikalahang yang di pimpin Kuwu Kusnan bersama jajaran nya,ikut memperjuangkan hak untuk masyarakat.jangan sampai dampak dari kekurangan air bersih masyarakat menuntut ke Desa.dan Desa menjadi imbas nya, “ujar Kuwu.

Umar pun menyampaikan di depan Dirut PDAM bahwa apa yang di pegang bukti data sekarang ini.kita harus cek bersama,terkait debit air yang saat ini sudah berjalan,kita butuh kebenaran nya,dari data yang ada dengan fakta harus sesuai, “tegas Umar.

H. Rudi Hartanto sebagai tokoh masyarakat ikut menyampaikan dan menyayangkan, “Pasalnya ini nanti bagaimana masyarakat Cikalahang nasibnya ke depan, sudah diambil sama Indocement, sekarang PDAM, belum pengambilan air dari perusahaan liar, ini harus benar diperhatikan, jangan sampai banyak oknum merugikan masyarakat sendiri, menjadi kekurangan air bersih. “jelas H Rudi

Umar pun menambahkan di depan awak media,”Sebenarnya masih banyak poin poin yang harus di sampai kan ke Dirut PDAM, bukan hanya pembagian debit air yang tidak sesuai saja.namun masyarakat menuntut hak nya dari sebuah kompensasi,sayang nya di audensi tersebut sudah keburu di tutup,dan selesai”.

Dalam audensi tersebut pihak PDAM Dirut meminta waktu satu minggu untuk merevisi semua nya dan Kuwu pun menyetujui permohonan tersebut. Audensi ini di akhiri bubar tanpa acara sambutan yang lain.

Jurnalis | Toto S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *