POLISI NEWS | LEBAK. Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) untuk SDN 1 Sangkanwangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, tercatat terus berjalan setiap tahunnya dengan jumlah anggaran yang cenderung meningkat. Berdasarkan data yang diterima redaksi, sekolah ini secara rutin menerima kucuran dana dari pemerintah mulai tahun 2020 hingga 2025. Ahad (26/10/2025).
Pada tahun anggaran 2020, SDN 1 Sangkanwangi menerima total dana sebesar Rp 85.320.000, yang disalurkan dalam tiga tahap:
• Tahap I (17 Februari 2020) sebesar Rp 41.850.000 untuk 155 siswa,
• Tahap III (01 Oktober 2020) sebesar Rp 43.470.000 untuk 161 siswa.
Sementara untuk tahun anggaran 2021, total dana yang diterima meningkat menjadi Rp 147.330.000, disalurkan dalam tiga tahap:
• Tahap I (15 April 2021) sebesar Rp 43.470.000,
• Tahap II (06 Mei 2021) sebesar Rp 57.960.000,
• Tahap III (08 Oktober 2021) sebesar Rp 45.900.000 dengan jumlah siswa penerima 170 orang.
Pada tahun 2022, realisasi dana BOSP kembali mengalami kenaikan signifikan dengan total Rp 151.800.000, dibagi dalam tiga tahap:
• Tahap I (14 Februari 2022) sebesar Rp 45.900.000,
• Tahap II (03 Juni 2022) sebesar Rp 60.000.000,
• Tahap III (11 Oktober 2022) sebesar Rp 45.900.000, untuk 170 siswa penerima.
Berlanjut ke tahun 2023, sekolah ini menerima dana sebesar Rp 144.000.000, masing-masing:
• Tahap I (22 Februari 2023) sebesar Rp 72.000.000,
• Tahap II (25 Juli 2023) sebesar Rp 72.000.000,
Dengan jumlah siswa penerima 160 orang.
Sedangkan pada tahun 2024, SDN 1 Sangkanwangi kembali memperoleh alokasi dana sebesar Rp 135.900.000, melalui dua tahap penyaluran:
• Tahap I (19 Januari 2024) sebesar Rp 67.950.000,
• Tahap II (12 Agustus 2024) sebesar Rp 67.950.000, untuk 151 siswa.
Memasuki tahun anggaran 2025, data sementara menunjukkan bahwa tahap pertama telah dicairkan pada 22 Januari 2025 sebesar Rp 71.100.000 dengan jumlah siswa penerima 158 orang, dan status penyaluran dinyatakan “sedang disalurkan”.
Peningkatan anggaran yang diterima SDN 1 Sangkanwangi setiap tahun menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap pembiayaan operasional pendidikan dasar. Namun demikian, publik tetap berharap agar penggunaan dana BOSP di sekolah benar-benar transparan, tepat sasaran, dan akuntabel, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Redaksi akan terus memantau realisasi dan pemanfaatan dana BOSP di lapangan, termasuk sejauh mana program tersebut mendukung peningkatan mutu pendidikan di wilayah pedesaan.
Jurnalis | M. Juhri




















