Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025, Fokus Efisiensi Anggaran

POLISI NEWS | PADANG LAWAS . Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas pada Jumat siang (19/09/2025).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Luat Hasibuan SE, didampingi oleh wakil ketua I dan wakil ketua II. Penyusunan rancangan APBD ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam nota pengantarnya, Bupati menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 telah dibahas secara internal dan eksternal dengan DPRD untuk mencapai kesepakatan. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp. 1.152.223.768.240,89. Namun, terdapat penurunan sebesar Rp. 31.912.537.431,11 dibandingkan dengan target APBD awal tahun 2025.

Alokasi belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 adalah sebesar Rp. 1.190.314.386.030,70. Jika dibandingkan dengan belanja daerah sebelum perubahan, terdapat penurunan sebesar Rp. 20.599.330.436,30.

Bupati berharap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Ia juga menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah dapat bekerja lebih baik dan efektif dalam mencapai kemajuan Kabupaten Padang Lawas.

Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Padang Lawas, Wakapolres Padang Lawas, Pabung Kabupaten Padang Lawas, perwakilan Kejaksaan Negeri Padang Lawas, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Asisten, pimpinan OPD/Camat, Tenaga Ahli Bupati, organisasi kepemudaan, insan pers, dan undangan lainnya.

Jurnalis | Arman Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *