POLISI NEWS | MAJALENGKA. Momen tak terduga mewarnai perjalanan dinas rombongan Pemerintah Kabupaten dan Polres Majalengka. Bupati Majalengka Eman Suherman bersama Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman spontan turun dari mobil dinas demi memadamkan kebakaran kebun di Jalan Raya Cikeusal, Blok Cicamas, Desa Campaga, Kecamatan Talaga, Selasa (15/9/2026).
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB saat rombongan tengah melintas menuju agenda kegiatan masyarakat di Desa Sedaraja, Kecamatan Cingambul.
Melihat kobaran api dan kepulan asap membumbung tinggi di pinggir jalan utama, Bupati dan Kapolres bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres serta Pemkab Majalengka langsung menghentikan kendaraan dan merangsek ke lokasi titik api.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi tanggap darurat ini dilakukan dengan alat seadanya. Mereka memadamkan api yang membakar semak belukar kering menggunakan ranting kayu, bambu, kibasan sepatu, hingga mengguyurkan pasokan air mineral yang ada di dalam mobil dinas.
Kapolres Majalengka, AKBP M. Aldy Sulaiman, menegaskan bahwa aksi cepat tersebut dilakukan guna mencegah api merembet ke pemukiman warga maupun membahayakan pengguna jalan.
“Saat melintas, kami melihat titik api dan asap cukup tebal. Karena angin kencang dan rumput sangat kering, kami bersama Pak Bupati dan jajaran langsung berinisiatif turun untuk memadamkan api,” ujar Aldy.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menduga pemicu kebakaran tersebut berasal dari kelalaian pengguna jalan.
“Diduga beberapa menit sebelum kami lewat ada yang membuang puntung rokok sembarangan. Kebetulan di pinggir jalan ini rumputnya sangat kering dan angin cukup kencang,” jelas Eman.
Berkat respons sigap dan aksi bahu-membahu bersama warga sekitar, kobaran api berhasil dilokalisasi dan dipadamkan sepenuhnya dalam waktu singkat sebelum menimbulkan kerugian materiil.
Atas kejadian ini, AKBP M. Aldy Sulaiman mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak membakar sampah sembarangan serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di kawasan lahan kering guna mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
• AA Rancasan















