Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Ganja di Tapian Nauli

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | TAPTENG. Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Rampah-Poriaha, Desa Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai BAS (40), seorang pria beragama Islam yang beralamat di Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, ditangkap pada hari Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 10 paket ganja dengan berat bruto total 12,34 gram dan satu bungkus rokok merek Luffman berwarna merah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat., SH., MH menjelaskan kronologis penangkapan BAS berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan seringnya terjadi transaksi ganja di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di lokasi yang disebutkan.

Saat diinterogasi, BAS (40th) mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal identitas dan alamat lengkapnya, hanya mengenal wajahnya saja.

Tindak Lanjut Proses Hukum

Saat ini, pelaku BAS (40) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Jurnalis | Makkinullah

Baca Juga:  Operasi Cipta Kondisi Polsek Polsel Dalam Rangka Harkamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres Jeneponto Pasang Spanduk ‘Polri Bersama Masyarakat’ di Seluruh Polsek
Usai Atur Lalu Lintas Pagi, Aiptu Usman Tak Canggung Pegang Sapu Bersihkan Jalan
Wujud Kepedulian Sosial, Polres Bulukumba Salurkan Ratusan Porsi Makanan Sehat di Pasar Tua
Sentuh Hati Warga, Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis Door to Door bagi Yatim Piatu Pembalap Kerbau
Kawal Eksekusi Lahan di Ujung Loe, Polres Bulukumba Turunkan 35 Personel Gabungan
FRIC & Cakar Sriwijaya Puji Keterbukaan Polres Muba Tangani Polemik Secara Profesional
Sambut HUT Propam Polri Ke-24, Polres Bantaeng Gelar Baksos untuk Warga Kurang Mampu
Curi Mesin Air Sawah, Dua Pria di Bantaeng Diringkus Tim URC Resmob
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Polres Jeneponto Pasang Spanduk ‘Polri Bersama Masyarakat’ di Seluruh Polsek

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Usai Atur Lalu Lintas Pagi, Aiptu Usman Tak Canggung Pegang Sapu Bersihkan Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Bulukumba Salurkan Ratusan Porsi Makanan Sehat di Pasar Tua

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Sentuh Hati Warga, Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis Door to Door bagi Yatim Piatu Pembalap Kerbau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Kawal Eksekusi Lahan di Ujung Loe, Polres Bulukumba Turunkan 35 Personel Gabungan

Berita Terbaru