POLISI NEWS | LEBAK. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Desa Margawangi, Kecamatan Leuwidamar. Berdasarkan hasil penelusuran dan data SPJ (Surat Pertanggung jawaban) dari tahun 2020 hingga 2024, ditemukan anggaran sebesar Rp 97.860.000 (Sembilan ratus tujuh juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah). yang dialokasikan untuk kegiatan pembuatan baliho desa.
Ironisnya, baliho yang dimaksud dalam laporan tersebut diduga tidak pernah ada atau tidak pernah dipasang di ruang publik. Tidak ditemukan baliho kegiatan, informasi pembangunan, atau papan transparansi anggaran desa di area strategis Desa Margawangi.
“Saya warga sini, dan selama ini tidak pernah melihat baliho kegiatan desa. Kalau di SPJ disebutkan ada, itu patut dipertanyakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (27/5/2025).
Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa telah terjadi praktik penganggaran fiktif alias proyek “siluman” yang hanya ada di atas kertas, tanpa realisasi di lapangan.
Pengamat kebijakan publik dari Lembaga Transparansi Anggaran Desa (LTAD), Dr. Rina Suryani, menyebut bahwa dugaan seperti ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Jika benar kegiatan itu fiktif, maka ini masuk kategori penyalahgunaan dana negara dan bisa dijerat hukum. Apalagi Dana Desa itu bersumber dari APBN yang harus dikelola dengan transparan,” jelasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Margawangi maupun pihak Kecamatan Leuwidamar terkait dugaan ini. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut.
Masyarakat meminta pihak Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Lebak segera turun tangan untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Desa di Margawangi selama lima tahun terakhir.
Kasus ini menambah daftar panjang pentingnya pengawasan publik dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, agar dana yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jurnalis | Sahrudin






























