Miris, Kanal Perbatasan Dua Kelurahan Antara Kelurahan Sei Bilah dan Brandan Timur Warga Jadikan TPA 

POLISINEWS.com | PANGKALAN BRANDAN. Miris, Kanal Perbatasan Titi Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan dan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumut seharusnya bersih dan indah malah jadi tempat sampah TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Hasil pantauan awak media di TKP. Jumat (17/4/2026).

Bayang kan, seharusnya kanal tempat air laut berpasang surut mencegah banjir dan indah bersih kini jadi tempat pembuangan sampah. Terlihat jorok dan kumuh, membuat tak enak dipandang mata.

Lokasi itu terletak di lingkungan Samudera lingkungan Bahari dan Lingkungan Patok Sei Bilah. Mirip TPA (tempat pembuangan Akhir) Sangat miris, kanal seharusnya di jaga ke asriannya malah di jadikan tempat pembuangan Sampah, malah di jadikan warga TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

Kurangnya kesadaran masyarakat dua Kelurahan tersebut membuat kanal jadi kumuh dan jorok, lingkungan penuh sampah.

Anuar Arifin (65) salah satu warga Sei Bilah minta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, agar memperhatikan lingkungan kanal antara kelurahan Sei Bilah dan Kelurahan Brandan Timur, tolong Kadis Lingkungan Hidup, Camat Sei Lepan, Camat Babalan. Lurah Brandan Timur, Ibu Lurah Sei Bilah, mari kita himbau masyarakat agar jangan buang sampah ke Kanal.

Jangan ada kesen pembiaran terhadap kanal yang terlihat kumuh dan penuh dengan sampah jelasnya,

” Saya mengajak warga harus sadar mari mencintai kebersihan, jaga lingkungan jangan lah buang sampah sembarangan, apa lagi oknum warga kerap buang sampah dari atas jembatan kanal.miris, Mari kita jaga lingkungan bersama biar bersih, agar tidak kumuh, tidak jorok,” harap Arifin.

Jurnalis|Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *