POLISI NEWS | LEBAK. King Naga tokoh LSM GMBI Distrik Lebak mengaku kecewa terhadap Pelayanan Polres Lebak menurutnya Polri harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Tapi beda hal nya yang terjadi polres Lebak pada hari ini Rabu (14/ 5 /2025) kami Bertujuan untuk audensi dengan pihak polres Lebak mengenai pembasahan soal laporan tanah HGU yang terletak di Desa Gunung Anten, kecamatan Cimarga yang diduga telah dilaporkan oleh seseorang kepada pihak polres Lebak,
“Pihak Polres tidak melayani audensi dari tokoh dua organisasi yang pertama BPPKB Banten dan GMBI Distrik Lebak. Padahal kami sudah bersurat ke pihak polres agenda audensi pada Hari Rabu tepat di pukul 10.00 WIB tapi kenyataan pihak Polres Lebak tidak menepati janji, sampai jam 12 siang tidak juga di layani. Dari mereka sulit ditemui,”ujar King Naga saat di wawancarai di halaman kantor Polres Lebak.
Tak hanya itu Desakan Hot muncul dari korban dugaan rekayasa hukum di Polres Lebak meminta kepada pendamping hukum (PH).
Untuk didampingi Dumas ke Mabes Polri tuntutannya kepada Kadiv Propam agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Sat Reskrim Polres Lebak.
Awak media masih upaya konfirmasi kepada pihak Polres untuk meminta tanggapan soal audensi GMBI dan BPPKB Banten diduga tidak dilayani. Namun pihak Polres belum dapat dikonfirmasi oleh awak media hingga berita ini ditayangkan awak media masih mendalami terkait alasan pihak Polres polres Lebak tidak sambut audensi dua lembaga sosial kontrol tersebut.
Jurnalis | Dani Saeputra




















