POLISI NEWS | LEBAK. Kasus dugaan tindak pidana korupsi Bumdes di desa Cibarengkok dan Kasus penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Panggarangan Lebak Banten dilimpahkan ke Polres Lebak. Selasa (18/02/2025).
Kasus dugaan tindak pidana korupsi Bumdes di desa Cibarengkok terus dikawal ketat oleh aktivis Banten. yang sekarang berkas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) surat direktur Reserse Polda Banten dilimpahkan ke Polres Lebak untuk untuk ditindaklanjuti upaya proses hukum.
Dalam surat keterangan pelimpahan berkas tertulis yang pertama dugaan kasus tidak pidana korupsi BUMDES Desa cibarengkok Rp 500.0000 000 fiktif, kedua Desa Gunung Gede, Kecamatan Panggarangan diduga ada beberapa penggunaan dana Desa yang fiktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus Dugaan penyelewengan Dana BOS
Dugaan Sekolah SMA1 Negeri Panggarangan terkait penggunaan dana BOS tidak transparan dan hasil LPJ SPJ sangat bengkak. Namun hasil kroscek di lapangan sangat miris melihat anggaran miliaran tapi kelihatan kumuh.
Saat dikonfirmasi soal penggunaan dana BOS Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Panggarangan inisial CA mengatakan, Mungkin itu pada saat saya masih belum tugas di sini saya baru 1 tahun tugas, saya kaget melihat angaran dana BOS sebesar itu yang di LPJ,” paparnya dikonfirmasi bulan lalu.
Awalnya aktivis Banten melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Desa Cibarengkok dan Desa gunung Gede. Menurut Tipidkor Polda Banten, Polres Lebak yang harus lebih dahulu menangani kasus ini karena TKP ada di kabupaten Lebak, sehingga kami akan melimpahkan berkas ini ke Polres dan akan kami kawal sampai tuntas,” tegas wasidik Polda Banten dirilis (31/02/2025.
Aktivis Banten saat di wawancarai oleh liputan media Polisinews.com memaparkan, “Bahwa dirinya akan mengawal sampai oknum yang diduga terlibat korupsi ditetapkan sebagai tersangka dan saya meminta Polres Lebak Polda Banten agar gerak cepat menindak lanjuti laporan. Untuk hukum harus tepat dan cepat biar kepercayaan masyakarat kepada penegak hukum tidak tawar menawar harus sesuai perundang undangan yang berlaku,” paparnya.
Jurnalis | Tim Polisi News















