Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Keberadaan PT. CGT Penyedia Layanan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Prades Fiktif.

POLISI NEWS |LEBAK. Tindak-lanjut polemik terkait persoalan biaya Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa (PRADES) di Kabupaten Lebak masih menjadi perbincangan hangat. Senin(27/01/2025).

Hal ini dikarenakan belum terungkapnya aktor intelektual dari kegiatan tersebut, yang diduga hamburkan anggaran Pemerintah.

Minimnya komunikasi dari pihak penyedia layanan dalam hal ini PT. Cikal Gemilang Teknologi yang sebelumnya dihubungi awak media bungkam, sehingga narasi pemberita’an hanya seputar pihak DPMD dan APDESI Lebak, yang hingga kini masih disoroti selaku inisiator oleh sejumlah sosial kontrol, salahsatunya Ketua LSM GMBI Distrik Lebak Ade Surnaga Alias King Naga.

Menurut Naga,”Dugaan Mark-up Anggaran Peningkatan Kapasitas Prades yang nilainya miliaran rupiah ini, jelas tidak bermanfaat samasekali bagi pihak perangkat Desa bahkan yang ada mengeluh, karena pungutan wajib yang nilai keseluruhan Rp, 2,5jt perorang, mereka tidak mendapat fasilitas yang layak baik dari segi jamuan maupun kualitas kamar inap yang sesuai, maka disitulah saya menduga ini ada mark-up anggaran.”ujarnya.

Selaku sosial kontrol, dirinya mengaku akan terus melakukan kajian-kajian soal anggaran yang dipungut, dan seberapa pantas hak-hak Prades yang seharusnya diberikan oleh pihak layanan penyedia terhadapnya.

“Pada saat kami audiensi dengan pihak DPMD tempo hari, kami mengutip pengakuan bahwa pihaknya mengaku mengetahui kegiatan yang pungutannya Rp,2,500.000,- saja, dan terkait pungutan Rp, 1.500.000,- terhadap Kaur Keuangan, pihak DPMD menuding APDESI yang lebih tau, artinya DPMD mengetahui rangkai kegiatan tersebut.”ungkapnya.

Maka untuk mengungkap aktor intelektual dalam kasus dugaan ini, LSM GMBI Distrik Lebak mendesak kepadal Polda Banten untuk segera memanggil saksi-saksi atas dasar temuannya, sebagai bentuk penindakan yang serius demi tegaknya supremasi hukum di Wilayah Hukum Polda Banten.

“Saya mendesak Polda Banten, agar segera memanggil saksi-saksi yang diduga terlibat, sebagai bentuk keseriusan APH dalam menangani kasus ini, dan demi tegaknya supremasi hukum.”tegas Naga.

Lanjut Naga,”Terus terkait keberadaan PT. Cikal Gemilang Teknologi itu saya pastikan tutup tidak ada pihak yang bisa ditemui pada saat jajaran LSM GMBI mendatangi lokasi sesuai alamat PT tersebut fiktif, “tutupnya.

Sangat disayangkan, beberapa kali Pihak penyedia layanan PT. Cikal Gemilang Teknologi dihubungi awak media, tetap bungkam hingga berita ini diturunkan.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *