POLISI NEWS | LEBAK. Beredar video konten tiktok milik Regen Abdul Haris, joget menggunakan pakaian agamis membuat mendapat kecaman dari Aktivis Banten dan akan melaporkan kepada Ketua Umum PPP di Jakarta.
Dani menyebut, Regen Abdul Haris anggota DPRD Kabupaten Lebak, tidak layak jadi anggota Dewan. karena prilakunya telah mencoreng agama Islam di tanah suci Mekah. Karena ia membuat konten joget menggunakan pakai ihram.
“Apakah ini tidak menunjukan penghinaan kepada agama Islam karena tanah suci Mekah itu bukan untuk konten joget musik dangdut tapi untuk ibadah, “ujar Dani.
Lanjut Dani, Ia juga akan minta tokoh agama agar menegur oknum anggota DPRD bernama Regen Abdul Haris ini bila perlu adakan Audensi RDP di kantor DPRD Lebak. Agar oknum anggota DPRD mampu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.
“Sebagai anggota dewan dapat memberi contoh kepada rakyat dengan prilaku baik. Regen Abdul Haris telah mencemarkan agama Islam melalui video yang beredar, “papar Dani Saeputra, Senin 20/01/2025.
Tak hanya itu Dani mendatangi Ketua Umum PPP untuk melaporkan penghinaan kepada agama Islam. Yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Sementara badan kehormatan (BK) Kabupaten Lebak Aan Supriyadi mengatakan, “Saat di konfirmasi oleh kepala perwakilan. Media polisi news .com ia akan segara memanggil oknum DPRD tersebut setelah pulang dari Mekah, “ujarnya.
Kemudian Aan Supriyadi juga meminta kepada masyarakat kabupaten Lebak agar ikut serata mengawasi kinerja DPRD. Lebak agar aman uman iman dan beradab berakhlak Nurkarimah
Jurnalis | Adang





























