POLISI NEWS | LEBAK. Anggota Komisi I DPRD Lebak Fraksi Partai Nasdem mendorong semua pihak yang memiliki kewenangan di Pemda Lebak dalam hal ini baik Pj.Bupati Lebak maupun Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten
Untuk memprioritaskan tenaga honorer yang ada di Pemda Lebak yang selama ini sudah mendedikasikan darma baktinya bahkan ada yang sudah puluhan tahun bekerja secara profesional dan proporsional demi bersama-sama bekerja sama dengan ASN. Dalam upaya memberikan pelayanan dan peningkatan kinerja dan mensukseskan pembangunan di segala bidang dan aspek kehidupan yang dilaksanakan Pemda Lebak itu sendiri.
“Saya mengecam keras jika adanya upaya serta indikasi tebang pilih atau munculnya adanya dugaan KKN apalagi titipan. Kasihan para tenaga honorer yang tentunya sangat memiliki cita-cita yang besar serta harapan yang tinggi untuk peningkatan kinerja dan jenjang karir minimal dapat menjadi PPPK. Karena mereka terus berjuang dengan bekerja keras membaktikan diri bekerja membantu di Pemda Lebak sebagai tenaga honorer. Padahal mungkin penghasilan yang mereka dapatkan masih jauh dari harapan sejahtera diri dan keluarganya.”ujar Sutrisna.
“Apalagi bagi tenaga honorer yang namanya sudah terdaftar di database BKN itu semestinya menjadi prioritas khusus bagi Pemerintah Daerah Lebak. Untuk mengusulkan mereka menjadi PPPK karena instansi terkait memiliki kapasitas sebagai tim penilaian kinerja. Mengacu kepada RPP manajemen ASN yang di formulasikan selama 9 tahan, tapi sekarang hanya 4 tahap dalam penetapan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) yang ditetapkan oleh instansi masing-masing termasuk mengenai pengusulan pembentukan jabatan fungsional,” pungkas Sutrisna ketua ormas PP Kab. Lebak.
Jurnalis | Dani Saeputra













