Viral, Video Oknum Jurnalis Pukul Aktivis di Perkebunan Tebu

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LANGKAT. Beredar video singkat di media sosial facebook (FB) oknum jurnalis berinisial RH (50) memukul seorang aktivis AZF (26)  hingga menyebabkan luka memar dibagian wajahnya, Senin (14/10/24).

Kejadian tersebut diketahui berlokasi di perkebunan tebu belakang SD Negeri, 050660 Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kronologi bermula ketika Korban AZF mendapat pesan dari terduga pelaku yaitu RH untuk menemui dirinya di lokasi yang sudah ditentukan oleh RH.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya dilokasi, AZF mempertanyakan kepada RH terkait sindiran yang dilakukannya disalah satu sosial media tiktok milik RH, sebab postingan tersebut menyinggung harkat dan martabat keluarga besar AZF yang membuat ia geram dan ingin mempertanyakan langsung maksud dan tujuan RH.

“Ada postingan dia (RH) yang menyinggung istri dan keluarga ku, jadi aku ingin mempertanyakan langsung apa maksud dia buat begitu, dan diajaknya lah aku jumpa di belakang Sekolah Dasar (SD) itu sama dia,” ucap AZF ketika dikonfirmasi awak media.

Ketika bertemu, AZF mendekati RH untuk mempertanyakan maksud RH dengan postingan di Akun Tiktok milik RH, namun bukannya penjelasan yang ia dapat malah RH seakan ingin memberi pukulan kearah AZF, tapi hal tersebut tidak terjadi karena AZF mengelak.

“Sewaktu kami sudah bertemu, RH ini menggertak seperti mau memukul saya dan spontan saya menggelak,” jelas AZF.

Karena gertakan tersebut tidak mengenai AZF, akhirnya RH kembali mengejar AZF dan melayangkan pukulan berulang kali ke wajah AZF hingga menyebabkan luka memar dibagian wajahnya.

Setelah kejadian tersebut, AZF merasa tidak terima dengan peristiwa yang ia alami, dan bersama rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat.

Baca Juga:  Aksi Heroik Tim Damai Cartenz Berhasil Evakuasi Karyawan PTT Di Distrik Beoga

Laporan tersebut pun diterima dengan tanda bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/540/X/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal Senin 14 Oktober 2024.

Atas laporan tersebut, AZF meminta pihak Kepolisian Polres Langkat khususnya Sat Reskrim Polres Langkat yang dikomandoi AKP Deddy Mirza S.I.K M.M mempercepat proses penanganan kasus ini agar pelaku dapat segera diamankan.

Jurnalis|Tim Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana
Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad
Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?
Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat
Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi
Dibalik Polemik Baitul Mal Aceh: Benarkah Ada Potongan Rp4,5 Juta? Ini Fakta Sebenarnya
Proyek Rabat Beton Blok Tripel Warujaya Dipersoalkan Warga, Dugaan Keterlambatan Jadi Sorotan
Pilot Tewas Diserang KKB, Praktisi Hukum dan Jurnalis Desak Keamanan Penerbangan Perintis Papua Diperkuat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:35 WIB

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi

Berita Terbaru

Mabes Polri

Kapolri Suyudi, Ubah Stigma Polri No Viral No Justice 

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:35 WIB