King Naga Sesalkan Pesta Rakyat Di Plaza Lebak Diduga Dijadikan Ajang Curi Star Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS| LEBAK. Pesta Rakyat yang diadakan di Plaza Lebak diduga dijadikan ajang curi star kampanye oleh pasangan Bakal Calon Bupati Lebak,

Acara tersebut turut dihadiri Bakal Calon Wakil Bupati Lebak pasangan Hasbi, Anggota Dewan dari PPP Reggen, Adik Kandung Bakal Calon Bupati Lebak Hasbi yang bernama Nabil serta diramaikan dengan beberapa tamu undangan dan bintang tamu. 31/08/2024

King Naga dan Ormas GPN 08 gerakan persatu nasional DPC Lebak menyampaikan kepada awak media.polisi News com.. Selasa 03/09/2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pesta rakyat dijadikan ajang curi star kampanye pada saat dirinya melewati acara tersebut. Ada teriak menyuarakan pilih Bupati kepada masa yang hadir (Bupati Kedepannya siapa ? Wakil Bupatinya siapa ? dan masa yang nyahut seolah sudah diajarkan dengan menjawab berteriak dengan Bupatinya Hasbi dan Wakil Bupatinya Amir) dan disebutkan beberapa kali oleh Nabil, yang berteriak bahwa yang mengadakan pasar rakyat tersebut adalah Anggota Dewan yang bernama Reggen.

“Saya awalnya tidak sengaja lewat plaza lebak, namun melihat rame – rame saya mampir ternyata ada pasar rakyat, tidak berselang lama saya mendengar ada yang teriak menyuarakan pilihan bupati kepada masa yang hadir ( Bupati Kedepannya siapa ? Wakil Bupatinya siapa ? dan masa yang nyaut seolah sudah di ajarkan dengan menjawab berteriak dengan Bupatinya Hasbi dan Wakil Bupatinya Amir ) dan disebutkan beberapa kali di samping ada anggota dewan Reggen dan Bakal Calon Wakil Bupati Amir Hamzah, setelah saya melihat yang berteriak kampanye adalah Nabil adalah Adiknya Bakal Calon Bupati Hasbi serta nabil juga berteriak bahwa yang mengadakan pasar rakyat tersebut adalah anggota dewan yang bernama Reggen,”imbuh Naga

Baca Juga:  Jelang Pemilu, Lapas Idi Terima Kunjungan Tim KPU dan Bawaslu Aceh Timur

“Saya menduga curi star kampanye karena Bakal Calon Wakil Bupatinya Amir Hamzah, dan yang mengadakan acara tersebut adalah Anggota Dewan, itu yang saya sesalkan mengatasnamakan rakyat diduga untuk kepentingan curi star kampanye yang mana sudah jelas larangan mengenai kampanye sebelum masa kampanye diatur melalui UU 1/2015 dan perubahannya dan aturan kampanye bagi anggota DPRD, sudah jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2017 Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Khususnya pada pasal 63 yang membahas tentang kampanye oleh pejabat negara,”tutur King Naga.

“Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota, pejabat negara lainnya, atau pejabat daerah dapat ikut kegiatan Kampanye dengan izin cuti Kampanye di luar tanggungan Negara. “Ini sudah aturannya,” tutup King Naga dan GPN 08.

Jurnalis | M. Juhri

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketua Umum FRIC Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset: Sita Hasil Korupsi untuk Rakyat
Aksi Unjuk Rasa Akbar di DPR: Massa Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026
DPRK Aceh Timur Semprot BPN: Pengurusan Sertifikat Tanah Diduga Marak Pungli Jutaan Rupiah
Namanya Terseret Isu Penculikan Uun, King Naga: Ketua DPRD Lebak Harus Terbuka!
Gerakan Rakyat Depok Tancap Gas! Bagikan SK DPRT se-Kota, Luncurkan Ambulans Gratis, dan Resmikan Kantor DPC Beji
Anggota DPD RI Sulteng RA Tersangka UU ITE, Terancam PAW Sebelum Vonis Hakim
Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Timur Diduga Dicekik Oknum Pantup Bupati Aceh Timur
Sigit Purnomo Apresiasi S Peningkatan Kepercayaan Publik Cerminkan Polri Semakin Profesional Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset: Sita Hasil Korupsi untuk Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Aksi Unjuk Rasa Akbar di DPR: Massa Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:52 WIB

DPRK Aceh Timur Semprot BPN: Pengurusan Sertifikat Tanah Diduga Marak Pungli Jutaan Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:33 WIB

Namanya Terseret Isu Penculikan Uun, King Naga: Ketua DPRD Lebak Harus Terbuka!

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gerakan Rakyat Depok Tancap Gas! Bagikan SK DPRT se-Kota, Luncurkan Ambulans Gratis, dan Resmikan Kantor DPC Beji

Berita Terbaru

Nasional

Komitmen AAL dalam Pembinaan Karakter Generasi Muda

Kamis, 3 Sep 2026 - 06:55 WIB