Patroli KYRD, Kasat Reskrim Polres Serang: Kita Himbau Masyarakat Soal Bahaya Judol, Bukan Cek Hp

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS |SERANG. Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES Menjelaskan terkait giat razia judi online atau judol yang dilakukan oleh pihak kepolisan dari Polres Serang dengan cara mengecek handphone milik warga sipil di tempat umum pada Sabtu (27/7) malam.

Andy menjelaskan, giat patroli skala besar KRYD pada saat itu bukan untuk mengecek handphone milik warga sipil akan tetapi anggota lebih memberikan himbauan tetang bahayanya aktivitas judi online.

“Bukan mengecek Hp milik warga sipil lalu anggota membuka hp milik warga dan dilakukan pengecekan di hpnya, tetapi lebih memberikan himbauan larangan bahayanya main judi online tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Minggu (28/7/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Andy Kurniady ES menegaskan, kegiatan pada Sabtu (27/7) malam itu bukan merazia hp milik warga tetapi lebih mensosialisasikan tentang bahaya judol kepada masyarakat.

“Giat patroli itu lebih kepada memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online, dan anggota di lapangan menunjukkan stiker larangan dan 7 bahayanya judi online serta sanksi pidana bagi yang melakukannya, jadi anggota giat patroli KRYD pada malam Sabtu itu bukan Razia Hp,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Polres Serang melalui Polsek jajaran juga sudah menebar stiker kesetiap-tiap tempat yang kerap dikunjungi oleh masyarakat seperti Indomart, Alfamart dan Warung kopi atau Cafe tempat para anak muda nongkrong.

“Melalaui Bhabinkamtibmas, Stiker tentang bahayanya judol ini sudah dilakukan penempelan di setiap Sekolah, tempat belanja atau supermarket, Cafe dan tempat yang kerap dijadikan anak-anak muda nongkrong,” terangnya.

Terakhir, Kasat Reskrim Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Bank BRI Cabang Sorong Papua Barat Daya Launching Gala Spekta Simpedes Usaha

Jurnalis | M Juhri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Buktikan Pelayanan Transparan dan Humanis, Polres Majalengka Diganjar Penghargaan Kapolri
HUT ke-11 Polres Tangsel: FRIC Tekankan Sinergi Polri, Media, dan Masyarakat
222.000 Benih Bening Lobster Selamat! Polres Cilegon Berhasil Gagalkan Penyelundupan, GPPMI Beri Apresiasi
Kapolsek Malausma Sambang Warga Desa Werasari, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolres Majalengka Terjun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Kulur
Kasi Humas Polres Majalengka Sosialisasikan TOT Paham AI kepada 52 Pelajar SMKN 1 & SMAN 1 Majalengka
Meriahkan HUT ke-81 RI, Polres Majalengka Gelar Apel Pagi dan Lomba Kemerdekaan
Satlantas Polsek Cikijing Atur Lalu Lintas di Depan SDN Sukamukti II demi Keselamatan Pelajar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:55 WIB

HUT ke-11 Polres Tangsel: FRIC Tekankan Sinergi Polri, Media, dan Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:22 WIB

222.000 Benih Bening Lobster Selamat! Polres Cilegon Berhasil Gagalkan Penyelundupan, GPPMI Beri Apresiasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Kapolsek Malausma Sambang Warga Desa Werasari, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Kapolres Majalengka Terjun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Kulur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Kasi Humas Polres Majalengka Sosialisasikan TOT Paham AI kepada 52 Pelajar SMKN 1 & SMAN 1 Majalengka

Berita Terbaru