POLISI NEWS | LEBAK. Menangpi soal oknum 3 orang Komisioner KPUD
Dan satu orang Komisioner BAWASLU Lebak yang diduga Terima uang dengan jumblah Pantastis aliansi sosial Justice yang terdiri dari beberapa organisasi Kemahasiwaan yang ada di Lebak Akan dorong laporkan ke DKPP RI
Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang
Lebak, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak dan Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menggelar Konferensi Pers dalam rangka merawat Demokrasi menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, Pada Hari Rabu (29/05/2024).
Berdasarkan hasil advokasi dan investigasi aliansi social justice Bersama masyarakat Kabupaten Lebak, Kami Menemukan beberapa pelanggaran pada pemilu serentak Tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang dilakukan oleh oknum komisioner KPU dan BAWASLU Kabupaten Lebak (Komisioner KPU) (Komisioner Bawaslu) yang telah melakukan transaksional bersama caleg dan berafiliasi dengan partai politik.
Kemudian kami juga menemukan Beberapa oknum anggota PPK yang melakukan transaksional untuk memenangkan caleg pada pemilu serentak 2024,
Aliansi sosial justice
Sangat menyangkan anggota PPK Yang melakukan pelanggaran kembali terpilih menjadi penyelenggara pada Pilkada Serentak 2024. Selain dari pada itu kami juga Menemukan bukti dugaan salah Satu bakal calon bupati Lebak melakukan transaksional dengan penyelenggara pada pemilu serentak 2024. Katanya
Maka dengan ini kami berharap Kepada seluruh unsur yamg Bertanggung jawab terkait hal Tersebut Diatas Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Pelanggaran Tersebut.Aliansi Social Justice Akan Melakukan Pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan umum (DKPP RI) demi Terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Berintegritas, jujur, transparan dan Adil sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017
Pasal 3 tentang 11 Prinsip Penyelenggara pemilu, antara lain Mandiri, jujur, adil, berkepastian Hukum, tertib, terbuka, Proforsional akuntabel, efektif, Dan efisien.
Harapan kami DKPP RI Memberikan Kepastian Hukum Berupa Sangsi terhadap Pihak-Pihak Yang Akan Kami Laporkan. Agar Pelanggaran Pemilu Serentak 2024 tidak terjadi Pada konstesasi pilkada Serentak Tahun 2024.
Maka atas dasar permasalahan Yang sudah kami jelaskan Tersebut, dengan ini kami akan Terus mengawal Pilkada Serentak Tahun 2024 sampai dengan Selesai tanpa ada kecurangan Baik dari penyelenggara maupun Dari peserta pemilu. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab bersama. Tegasnya ketiga Aliansi Tersebut
Jurnalis | Dani Saeputra















