POLISI NEWS | RIAU. Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oknum mafia belum tersentuh hukum. perbuatannya telah merugikan negara dan para angkot, nelayan dan masyarakat lainnya, Jumat, 12/4/2024.
Menurut keterangan warga berinisial B. ada sebuah gudang yang dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi, yang diduga pemilik gudang menerima BBM dari pelangsir dibeberapa SPBU, diterjadi di Desa Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Riau.
“Diduga gudang solar subsidi ilegal milik iwan sudah lama beroperasi dan tidak saat tersentuh aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Rokan Hulu Riau,” ungkap B.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbuatan yang dilakukan Iwan demi untuk mendapatkan pasokan BBM bersubsidi untuk memperkaya diri sendiri tanpa takut dengan hukum yang berlaku. Mungkin pemilik gudang punya beking dari aparat Hukum.
Lanjut B, “Walaupun berbagai cibiran dan sorotan dari masyarakat yang mengatakan, kalau aktivitas yang dilakukan adalah upaya merugikan masyarakat karena pasokan akan berkurang, “tutupnya.
Ketika awak media mendatangi gudang milik Iwan tampak jelas gudang tersebut banyak jerigen dan bepiteng berukuran seribu ton yang sudah terisi minyak solar subsidi, dan mobil langsir jenis L-300 berwarna hitam dengan plat Nomor BM 8358 MR.
Namun Iwan pemilik gudang gudang BBM belum bisa dikonfirmasi bahkan sampai berita ini di terbitkan. Sehingga awak media sampai saat ini masih menunggu pihak pemilik usaha untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
Namun apa yang kita saksikan sampai saat ini gudang solar milik Iwan tidak tersentuh Direskrimum Polda Riau.
Sampai berita ini di terbitkan Kapolres Kabupaten Rokan Hulu belum dapat ditemui dikonfirmasikan kebenaran masalah dugaan gudang penimbunan BBM subsidi milik Iwan.
Jurnalis | Tim Polisi News














