POLISI MEWS | ACEH. Kalapas Blangpidie, Bapak Yusrizal, turut serta dalam kegiatan Pencanangan dan Diseminasi Pelayanan Publik berbasis HAM di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh. Acara ini dilaksanakan di Aula Bangsal Garuda pada Selasa (19/03/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang berjumlah 37 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Para Kepala UPT pada kesempatan tersebut menandatangani komitmen pencanangan P2HAM yang disaksikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Tim Pendampingan Wilayah III Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM, serta Pimti Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa P2HAM merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan publik yang adil dan tanpa diskriminasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“P2HAM ini penting untuk memastikan bahwa setiap orang yang berurusan dengan Kemenkumham mendapatkan pelayanan yang sama dan tidak dibedakan berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan,”ujar Meurah.
Meurah Budiman juga menekankan pentingnya implementasi P2HAM di seluruh UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
“Saya minta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja untuk berkomitmen dan mendukung penuh implementasi P2HAM di wilayahnya masing-masing,”tegas Meurah Budiman.
P2HAM merupakan rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan pelayanan publik di wilayah Aceh dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Jurnalis | Agung















