POLISI NEWS | MAJALENGKAK C4ppabar kuwu Parakan Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat berinisial AT yang diduga telah menikahi seorang perempuan berinisial IS. Secara sirih ramai dibicarakan oleh warga Parakan.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan media ini dari beberapa narasumber menyebutkan.
Sebelum dinikahi oleh AT,IS statusnya masih bersuami orang jawa tengah.Namun waktu masih bersuami,AT ini diduga selalu menggoda IS.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mungkin karena tahu perbuatan istrinya dengan kuwu AT akhirnya suami IS menceraikan istrinya tersebut.Dan suami IS sekarang pulang ke jawa tengah,”Ujar salah satu warga desa Parakan yang meminta agar identitasnya tidak disebutkan ini.
Karena sudah bercerai dengan suaminya lanjut sumber,akhirnya AT menikahi IS secara sirih.
“Yang menikahkan AT dengan IS yakni pak haji AT yang punya yayasan,”Jelas sumber.
Dikatakan sumber, AT selaku kuwu (Kades) harusnya mencontohkan perbuatan baik kepada masyarakatnya.
“Tapi dia (Kuwu) malah mencontohkan perbuatan yang kurang baik dengan melakukan nikah sirih,”tukasnya.
Sementara itu,kuwu Parakan AT saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsAppnya, Sabtu (6/1/2024).
Dirinya membantah keras adanya tudingan yang dialamatkan kepadanya tersebut.
Terkait dirijya telah menikahi IS secara sirih.
“Kabar itu tidak benar dan hoaks,saya tidak pernah merasa nikah siri dengan IS.Itu bisa pencemaran nama baik saya,”tegas AT.
Ditambahkan oleh AT,ia menduga informasi yang menyebutkan dirinya nikah siri.Itu sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang tidak suka terhadap dirinya.
“Ya informasi itu bisa saja dihembuskan oleh lawan politik saya,”Tandas kuwu Parakan ini.
Jurnalis | AA Rancasan















