POLISI NEWS | LEBAK. Warga kampung Cipetir Desa Sogong kecamatan Pangranagan mengamuk akibat Rumahn ditembok tambang emas liar. Kamis (208/12/2023).
Saat ditemui awak media warga berinisial SMT laki laki (50) warga asli penduduk Kampung petir Desa Sogong mengatakan, “Bahwa dirinya sempet meminta kepada Muspika Kecamatan agar segera di tutup tambang liar tersebut. Namun dirinya malah diancam para penambang illegal ketika akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.”
Pelaku usaha tambang liar sempet ditemui oleh awak media namun malah mengelabuhi awak media gan berbohong yang mengaku tidak produksi lagi sudah lama. Namun ketika awak media menemui warga Cipetir , ternyata rumah warga hampir roboh di karena dilobangin oleh penambang liar.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut warga, Kami hampir saja celaka satu kampug akibat ulah para gurandil tersebut. Sebagai masyarakat minta pihak aparat penegak hukum agar segera menangkap para penambang liar yang sudah mencemari lingkugan.
Semetara pihak pelaku usaha Gurandil di kampung patat desa Sogong saat di konfirmasi malah melarikan diri tidak ingin di temui seperti alergi terhadap wartawan
Inilah nama pelaku usaha tambang Illegal Mining dan tambang emas Emas. Bos AT, SKR, DRN, mantan Lurah ATK, MSR, SHMN.
“Wajib ditindak tegas oleh para penambang illegal oleh aparat penegak hukum wilayah polres Lebak Polda Banten, Agar lingkungan bisa terjaga dengan, “ungkap warga sekitar.
Jurnalis | Dani Saeputra















