POLISINEWS.com | BEKASI. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk periode 2026–2034. Penetapan ini disahkan melalui Rapat Pleno di Aula Kantor Desa Bojongsari pada Kamis (10/9/2026).
Ketua Panitia Pilkades Bojongsari, Asep Jamal, menyampaikan bahwa penetapan DPT ini merupakan buah dari proses pendataan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) selama hampir dua bulan.
“Rapat pleno penetapan DPT ini berdasarkan hasil kerja keras petugas di lapangan selama kurang lebih dua bulan,” ujar Asep Jamal kepada Polisinews.com, Kamis (10/9/2026).
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebaran Pemilih di 13 TPS
Berdasarkan hasil rapat pleno, total pemilih di Desa Bojongsari tercatat sebanyak 6.131 orang, yang terdiri atas:
- Pemilih Laki-laki: 3.172 orang
- Pemilih Perempuan: 2.959 orang
Seluruh pemilih tersebut nantinya akan tersebar di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan di wilayah Desa Bojongsari.
“Total DPT Pilkades Desa Bojongsari sebanyak 6.131 pemilih. Laki-laki 3.172 dan perempuan 2.959. Dari jumlah tersebut, pemilih akan terdistribusi ke dalam 13 TPS,” jelas Asep.
Cegah Permasalahan Klasik Pemilih
Dalam kesempatan tersebut, Asep mengingatkan agar masalah klasik terkait pemilih yang tidak terdaftar tidak kembali terulang saat hari pencoblosan. Masalah ini biasanya menimpa warga yang bekerja di luar kota atau luar negeri sehingga tidak berada di rumah saat pendataan.
“Saya berharap tidak ada lagi kemelut di lapangan mengenai warga yang tidak terdaftar. Masalah klasik biasanya terjadi ketika warga bekerja di luar daerah atau luar negeri sehingga tidak ditemui petugas saat pendataan,” paparnya.
Syarat Penggunaan Hak Pilih
Asep menegaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, hak pilih hanya diberikan kepada warga yang namanya tercantum dalam DPT.
“Ketika hari H pemilihan mereka pulang tetapi tidak terdaftar di DPT, itu menjadi risiko pemilih. Kami bekerja sesuai aturan perundang-undangan, bahwa hanya warga yang terdaftar di DPT yang dapat menggunakan hak pilihnya,” tegas Asep.
Dengan ditetapkannya DPT dan pembagian 13 TPS ini, Panitia Pilkades Bojongsari berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung lancar, aman, dan kondusif hingga melahirkan pemimpin desa yang amanah.
• Asman Saepudin















