POLISI NEWS | LANGKAT. Sat reskrim Polsek Gebang bersama tim anankan DH (37) warga Kecamatan Sei Lepan Alur Dua Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Selasa(27/6/2023).
Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang SH menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dsn. VII Ds. Air Hitam Kecamatan, Gebang Kabupaten, Langkat sering terjadinya tempat transaksinya narkotika jenis ganja.
Kapolsek Gebang memerintahkan Kanit Reskrim IPTU P.E Sihaloho untuk melakukan penyelidikan. Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekira pukul 16.00 WIB Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yg bernama D. H .S Als D sedang berada di Dsn. VII Ds. Air Hitam Kec. Gebang Kabupaten. Langkat dengan mengemudikan Sp. Motor Honda Spacy BK 3705 HJS. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal Polsek Gebang langsung bergegas cepat menuju ke TKP.
Petugas berhasil menangkap pelaku dan pada saat dilakukan pengeledahan pada tubuh pelaku ditemukan pada kantong kecil celana sebelah kanan 1 bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu, pelaku mengakui bahwa BB miliknya. Barang bukti satu klip kecil diamankan 0,22 gram diduga Narkotika Jenis Sabu sabu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gebang, Guna Proses Hukum selanjutnya.
Jurnalis | Muslim Yusuf















