Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Ungkap Temuan Mayat Keadaan Terikat di Bayah

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LEBAK. Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas dalam keadaan terikat dengan tali tampar pada hari Rabu (14/6/2023)di villa suma Kp. Bayah Tugu Kec. Bayah Barat Kec. Bayah Kab. Lebak Banten,

Empat pelaku yang masih dibawah umur berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten diantaranya Sdr. AD (14) , Sdr. MA (15), Sdr. MI(16) dan Sdr. HB(13) berikut barang buktinya 1 buah kaos lengan pendek warna hitam, 1 (satu) buah celana pendek warna hitam, 1 (satu) buah kayu dengan panjang kurang lebih 1 (satu) meter, 1 (satu) buah batu, 1 (satu) buah sepeda motor Honda beat warna biru putih dan 3 (tiga) buah tali.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Banten IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi S.T.K.,S.I.K membenarkan hal tersebut, “Ya Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil kasus penemuan mayat tanpa identitas dalam keadaan terikat dengan tali tampar pada Rabu (14/6/2023) di villa suma Kp. Bayah Tugu Kec. Bayah Barat Kec. Bayah Kab. Lebak Banten,” ujar Andi. Jum’at (16/6/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah adanya kejadian tersebut saya memerintahkan kanit reskrim polsek bayah untuk membawa mayat tersebut ke rumah sakit bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi, Kemudian Kami bersama tim opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres lebak melakukan penyelidikan, hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (14) , MA (15), MI(16) dan HB(13) yang keempatnya masih di bawah umur,”ungkapnya.

Kemudian Andi menuturkan, “Berdasarkan hasil intograsi terhadap ke empat orang tersebut mengakui perbuatannya, adapun tindak pidana kekerasan tersebut dilakukan keempat pelaku secara berulang yaitu dari hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 hingga pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023, para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban menggunakan tali tampar warna biru kemudian korban di giring kea rah dekat pantai kemudian korban di bakar dan pukul oleh pelaku secara berulang kali,” tutur Andi.

Baca Juga:  Polrles Muba Terpilih Juara 1 lomba KTL Tingkat Provinsi 2023

“Adapun motif dari para pelaku anak melakukan tindak pidana tersebut karena kesal terhadap korban yang merupakan orang gangguan jiwa, Dan korban pernah melempar Sdr. MA menggunakan batu dan mengenai punggung Sdr. MA dan mengenai motornya,” jelas Andi.

“Saat ini keempat pelaku sudah berhasil diamankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 170 Ayat 2 Ke-3 Dan Atau Pasal 351 Ayat 3 KUH P dengan ancaman hukuman 170 ayat 2 ke 3 e 12 tahun penjara
351 ayat 3 17 tahun penjara,” tegasnya.

Jurnalis Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Turun Tangan di Lapangan, Kapolres Langkat Kawal Penyampaian Aspirasi 500 Korban Banjir Besitang
Sat Lantas Polres Langkat Kawal Ibadah Minggu di 3 Gereja Stabat, Situasi Terpantau Kondusif
Sat Lantas Polres Langkat Sebar Personel di 23 Titik Rawan Stabat, Kapolres Apresiasi Kinerja Humanis
Antisipasi Geng Motor, Polres Majalengka Patroli Malam di Tiga Titik Kritis Kota
Sarang Sabu di Perkebunan Sawit Langkat Dibakar, Satu Tersangka Ditangkap
Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Sorkam Barat, 7,21 Gram Disita dari Pengedar
Kapolres Majalengka Tinjau Polsek Jajaran, Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Personel
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Silaturahmi ke Madrasah Tuan Guru Besilam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:58 WIB

Turun Tangan di Lapangan, Kapolres Langkat Kawal Penyampaian Aspirasi 500 Korban Banjir Besitang

Senin, 27 Juli 2026 - 08:27 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Kawal Ibadah Minggu di 3 Gereja Stabat, Situasi Terpantau Kondusif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:40 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Sebar Personel di 23 Titik Rawan Stabat, Kapolres Apresiasi Kinerja Humanis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:31 WIB

Antisipasi Geng Motor, Polres Majalengka Patroli Malam di Tiga Titik Kritis Kota

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:08 WIB

Sarang Sabu di Perkebunan Sawit Langkat Dibakar, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru