POLISI NEWS | LANGKAT. Polsek Pangkalan Brandan laksanakan giat Quick Respon cepat pengaduan masyarakat tentang balap liar di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan Rabu (14/6/2023).
Turut hadir dalam oprasi tersebut Kanit Reskrim Iptu Sihar M.T Sihotang ,SH, Kanit Samapta Selaku Pawas Aiptu R. Simanjutak SH, Opsnal Reskrim Aipda Bahrul HGS, Opsnal Reskrim Aipda Andi, Opsnal Reskrim Aipda Toto. Opsnal Reskrim Bripka Nur Arifin.
Giat yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan dan Tim mengamankan Sepeda motor milik pelaku balap liar tanpa Plat Nomor Polisi dan Sepeda motor tanpa plat.
Mengaman pembalap liar bernama NAF (14) pelajar warga jalan Lingkungan At Taqwa Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan. Sani Pratyao (16) warga bengkel Dusun I Cempaka Putih Desa Lubuk Kasih Brandan Barat.
Selanjutnya pelaku balap liar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
Jurnalis | Muslim Yusuf






























