POLISI NEWS | HUMBAHAS. Beberapa sekolah tingkat SMA /SMK di wilayah Provinsi Sumut yang diduga menyalahgunakan dana BOS reguler Tahun 2020 – 2022, dilaporkan ke Tipikor Poldasu Kamis 27/04/2023.
Tim media cetak & online Polisi News & Tentara News terlebih dahulu melakukan konfirmasi terhadap sekolah yang dilaporkan. Namun konfirmasi dari media mengenai penggunaan dana BOS oleh pihak sekolah (khususnya penggunaan dana ekstrkulikulr dan prasarana serta pengembangan perpustakaan) yang mencapai ratusan juta, tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Kegiatan ekstrakulikuler tidak pernah terlaksana dan diduga pengadaan berulang ulang dipengembangan perpustakaan berhubung pada tahun tersebut dalam situasi Pandemi Covid 19, pemerintah RI melarang kegiatan yang bersifat berkerumun. Tidak terkecuali kegiatan proses belajar di sekolah.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi penggunaan dana ekstrakulikuler di sekolah patut dicurigai kebenaranya. Untuk memastikan kebenaran laporan penggunaan dana BOS reguler Tahun 2020 – 2022 yang dibuat oleh Kepala sekolah SMA / SMK.
Pihak Aparat penegak hukum seperti Tipikor Polda Sumutera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menindak lanjuti dugaan penyelewengan ini.
Jurnalis | Tim Polisi News










