Kapolres Lebak Wiwin Setiawan Angkat Bicara, Akan Menindak Tegas Para Penambang Ilegal

POLISI NEWS | LEBAK. Saat di hubungi melalui WhatsApp Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan SIK, MH. akan menindaklanjuti dan akan menindak tegas para penambang ilegal apalagi apalagi berdampak terhadap lingkungan.

“Terimakasih atas infonya kang, nanti kita tindak lanjuti dan siap ditindak tegas para penambang ilegal apalagi ini sampai berdampak kemana-mana. Kami akan segera melakukan pengecekan ke TKP bisa dipastikan dalam waktu dekat, “tegas Kapolres Lebak Wiwin Setiawan Sik, MH kepada wartawan Polisi News.

Ditempat terpisah warga menduga Muspika Kecamatan Lewidamar terkesan membiarkan warganya keracunan obat kimia berbahaya seperti jenis CN karbon kostik apu dan air raksa yang dilakukan oleh penambnag ilegal di kampung Babalan.

Menurut warga kampung Sindang Reret pemilik perusahaan tambang tersebut ayah kandung seorang anggota dewan Kab Lebak Banten.

Lahan penambangan yang di tempati gentong emas tersebut merupakan bangunan tabungan air (embung) berfungsi untuk fasilitas umum seperti, sawah warga dan petani. Setelah tercemar oleh penmbangan emas di lokasi tersebut warga sudah tidak lagi mempergunakan air untuk pengairan sawah.

Warga kampung Sindang Reret mengukapkan kepada wartawan, bahwa dirinya merasa sangat dirugikan oleh perusahaan karena ikan di kolam pada mati semua. Sedagkan sumur timba tidak lagi bisa dikunsumsi karena tercampur dengan racun kimia apalagi kalau digunakan untuk mandi badan gatal dan bau sehingga kami sangat kesulitan air bersih.

Warga Kampung Sindang Reret memohon untuk namanya jangan ditulis,  ia kuatir nantinya ada intimidasi ke warga. Karena pemilik perusahaan tersebut masih ayahnya anggota dewan DPRD Kab Lebak.

Saat ini Kapolres Lebak Banten sedang meninjau lokasi pengolahan emas jenis tong besar yang diduga menycemari lingkungan wilayah sungai Cisimet Induk, Kecamatan Lewidamar, Labak Banten.

Jurnalis Dani saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *