POLISI NEWS | LEBAK. Siswa SMPN 2 Bojong Manik keluhkan Jalan Poros Desa yang rusak penuh lumpur tidak bisa digunakan untuk menuju ke sekolah. Jalan yang rusak akibat dampak PT Mustika yang menggunakan jalan tersebut untuk mengangkut ayam. Sabtu, 04/02/2023.
Menurut pengakuan bocah SMPN2 Bojong Manik dirinya setiap hari berjalan kaki dari sekolah melewati jalan poros desa harus mencopot sepatu dikarena jalan yang becek. Ditambah lagi berlubang mencapai setengah meter dari permukaan tanah itu sehingga kendaraan Roda 2 tidak bisa melintasi jalan tersebut.
Hal juga dialami kendaraan roda empat yang jadi putar ke arah barat sangat walupun agak jauh. Menurut pengendara kami muter ke jalan lain, sebenar jalan itu lebih dekat. Namun karena jalannya rusak parah maka putar balik, “ujar pengemudi kendaraan roda 4.
” Akibat kerusakan jalan dari dampak PT Mustika dan PT Popan miliki ternak ayam bukan pengusaha dari sini tapi dari luar desa Mkarahayu, “terangnya bocah SMPN 2 Bojong manik
Nasib yang dialami bocah itu terlihat pada saat ditemuii di jalan saat dirinya sedang berjalan kaki tujuan mau pulang dari SMPN 2 Bojong manik sambil sepatunya ditenteng.
Ditempat terpisah warga Kp. Poleng ikut menuturkan, “Jalan tersebut sudah lama rusak seluruh jalan poros desa seperti lumpur. Ketika berangkat anak anak kami mau pergi sekolah harus muter dulu kerana jalan becek berlobang parah. Sepengetahuan kami ini rusak ternak ayam milik PT Mustika Dan PT Popan yang menggunakan jalan ini untuk mengangkat hewan ternak ayam yang akan dibawa ke Jakarta, “ujarnya.
Tim jurnalis Polisi News ketika menemui pemilik PT Mustika dan PT Popan di kandang ayam ternyata pemilik perusahaan tersebut tidak ada ditempat yang ada hanya pegawai. Ketika tanya sang karyawan minta nama dirahasiakan, Tim jurnalis Polsi News mengatakan, “Kata pimpinan siapa pun yang masuk ke PT ini dilarang ke dalam mau itu waratawan atau LSM kami dilarang itu pesan bos kepada kami, “terangnya.
Namun karyawan tersebut memberikan nomer Hanphone ke Tim Jurnalis Polisi News mengatakan, “Jika bapak ingin ketemu dengan bos bisa hubungi ini no wa atau no telrpon, “tuturnya.
Akhirnya Tim Jurnalis Polisi News mengkonfirmasi melalui WhatsApp ke nomer kontak yang diberikan sang karyawan ke pimpinan perusahaan PT mustika dan PT Popan tidak ada respon dan tidak mengangkat telepon malah dialihkan.
Di tempat terpisah awak media mencoba konfirmasi ke Kades Mekarahayu di temuii di rumah. Menurut pengakuan tetangga kades berangkat rapat yang tidak diketahui tempatnya.
Menurut pengakuan aparatur pemerintah desa Mekar Rahayu bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki surat izin lingkungan dan tidak mematuhi aturan pemerintahan desa.
Sampai berita ini di tayangkan awak media masih berupaya mengomfirmasi pihak pihak terkait untuk ditanyakan berita selanjutnya.
Jurnalis | Dani Saeputra




















